Pansel Ombudsman Masih Loloskan Calon Bermasalah
Jakarta, antikorupsi.org (08/10/2015) – Koalisi Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) menilai dari 36 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang dinyatakan lulus profile assessment masih ditemukan calon yang bermasalah dari aspek integritas, kompetensi, dan kedekatan dengan partai politik.
Sebelumnya, MP3 telah menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak sementara ke pansel, Jum’at (25/09/2015). Guna membantu pansel dalam melakukan proses seleksi calon anggota ombudsman dengan selektif dan bisa memperoleh calon yang baik.
Sekretaris MP3 Hendrik Rosdinar mengatakan, MP3 masih menemukan dari 36 nama yang lolos dari 72 calon anggota Ombudsman sebelumnya masih memiliki catatan tidak baik. Diantaranya masih kurangnya integritas, kompetensi di pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan dan kedekatannya dengan partai politik.
“Kita bisa lihat dari nama-nama yang populer namun memiliki catatan karena memiliki keterkaitan dengan partai politik,” ujarnya saat dihubungi antikorupsi,org. Kamis (08/10/2015).
Menurutnya, MP3 masih memiliki waktu untuk melakukan penelusuran rekam jejak lebih dalam kepada 36 calon yang lolos. Hal ini bertujuan guna membantu pansel Ombudsman untuk menemukan dan memilih calon anggota Ombudsman yang berintegritas dan memahami setiap permasalahan pelayanan publik yang masih sering terjadi di masyarakat.
Hendrik juga menjelaskan, dari daftar pengumuman yang dirilis pansel Ombudsman melalui website www.setneg.go.id masih jauh dari harapan. Pasalnya, pansel merilis hanya daftar nama dan alamat tanpa menambahkan foto, jenis kelamin, daftar pekerjaan, dan keterangan lainnya. Namun hal ini telah dikomunikasikan kepada pansel untuk segera diperbaiki serta mengirimkan surat kepada pansel untuk meminta curiculum vitae (cv) dari 36 calon anggota Ombudsman.
“Pansel harus segera merilis tampilan data calon anggota Ombudsman yang lolos seleksi. Kita (MP3) juga telah mengirimkan surat kepada pansel untuk bahan referensi serta memastikan tracking yang kita lakukan,” jelasnya.
Ia menegaskan, koalisi segera memulai penelusuran rekam jejak kepada 36 calon anggota ombudsman. Dengan berbekal data dan catatan yang dimiliki, menurutnya akan dapat diselesaikan sesuai jadwal proses seleksi selanjutnya, yaitu 20 hari.
“Sambil menunggu cv dari pansel, kami juga telah memiliki data yang hanya tinggal didalami saja. Mayoritas para calon juga tinggal di daerah Jabodetabek, jadi diperkirakan tidak terlalu sulit,” yakinnya. (Ayu-Abid)