Pantau Korupsi, Pemerintah Bentuk 'Operation Room'
Pemerintah membentuk operation room sebagai tindak lanjut dari pencanangan gerakan pemberantasan korupsi. Pembentukan ini untuk memantau perkembangan pemberantasan korupsi di berbagai kelembagaan pemerintah secara rutin.
Kita baru saja menyelesaikan drafnya. Dalam tempo dua bulan ke depan, saya akan menata operation room itu, yang di dalamnya ada satu ruang publik. Di sana kita bisa bertemu dan mengetahui perkembangan (pemberantasan korupsi) dari pekan ke pekan, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi usai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Sidang kabinet ini dipimpin langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta anggota Kabinet Indonesia Bersatu. Agenda sidang adalah pembahasan evaluasi atas Inpres nomor 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
Pembentukan operation room ini, lanjutnya, juga melibatkan berbagai pihak dan instansi, dan pelaksanaannya nanti juga akan dilakukan oleh banyak pihak.
Dengan adanya operation room, kata Taufik, pemerintah dapat mengumumkan perkembangan koruptor yang sudah ditangkap, termasuk oknum dari jajaran pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Taufik juga menjelaskan mengenai program rencana aksi nasional (RAN) pemberantasan korupsi. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sri Mulyani Indrawati telah ditunjuk sebagai koordinator penyusunan program RAN tersebut.
Dengan rencana aksi ini, kata Sofyan, diharapkan akan dapat tercipta kesamaan persepsi mengenai pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Sri Mulyani mengungkapkan rencana aksi pencegahan korupsi tersebut mencakup perbaikan kualitas layanan publik, termasuk meningkatkan kualitas aparat, sistem, dan aturannya. Juga termasuk pengawasan terhadap jasa-jasa publik, tegasnya.
Dikatakan, pemerintah sengaja menjadikan layanan publik ini sebagai perhatian utama karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, ada 110 jenis pelayanan publik yang akan diperbaiki pemerintah dan dalam waktu dekat akan ditetapkan standardisasi pelayanan publik.
Untuk melaksanakan aksi pemberantasan korupsi ini, lanjut Sri Mulyani, pihaknya sudah membuat kerangka waktu, target, dan pelaksanaannya secara detil yang berbentuk matriks.
Dalam menyusun RAN, kita bekerja sama dari seluruh lembaga pemerintah dan luar pemerintah, termasuk ombudsman, KPK, kejaksaan, dan kepolisian. Aksi yang ada dalam matriks tersebut bersifat nyata. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh mereka, dan dilaporkan secara rutin kepada Presiden, paparnya.
Salah satu exercise dari pemberantasan korupsi, ungkap Sri Mulyani adalah mengenai gaji. Menurutnya, pemerintah menilai gaji adalah sebagai salah satu faktor yang dianggap sebagai halangan pertama untuk memberantas korupsi.
Presiden sudah meminta kita untuk melakukan exercise bagaimana perbaikan gaji yang bisa dianggap kondusif untuk memberantas kasus korupsi, ungkapnya. (Riz/Hnr/Tia/X-7).
Sumber: Media Indonesia, 24 Februari 2005