PAR: Skandal Politik dan Hukum dalam Pencairan Dana Tommy Soeharto

Tak ingin dananya hilang, Direktur Utama Motorbike, Sujasmin Lubis, karib Tommy Seoharto yang juga menduduki jabatan direksi di PT Timor Putra Nusantara (TPN) meminta bantuan kepada Hidayat Achyar, pengacara dari Kantor Firma Hukum Ihza & Ihza untuk mencabut status pembekuan rekeningnya. Perlu diketahui bahwa Kantor Firma Hukum Ihza & Ihza sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Yusril Ihza Mehandra, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

Bagaimana kasus sebenarnya? Inilah kajian terhadap kasus tersebut.

dokumen lebih detail bisa diklik disini dalam format pdf

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan