Para Pengawas Hukum Membangun Sinergi
Tertangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan saat diduga menerima suap menjadi inspirasi bagi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk bersinergi dengan komisi pengawas aparat hukum. Sinergi itu untuk menekan praktik penyelewengan yang dilakukan para penegak hukum.
Tertangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan saat diduga menerima suap menjadi inspirasi bagi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk bersinergi dengan komisi pengawas aparat hukum. Sinergi itu untuk menekan praktik penyelewengan yang dilakukan para penegak hukum.
Sinergi tersebut melibatkan KPK, Komisi Yudisial (yang mengawasi hakim), Komisi Kejaksaan (mengawasi jaksa), dan Kompolnas (Komisi yang mengawasi polisi). (Peristiwa suap Urip, Red) itu yang jadi landasan pertemuan ini. Mudah-mudahan tidak akan terulang, berhenti, karena sangat menampar kita di jajaran penegak hukum, ujar Ketua Komisi Kejaksaan Amir Hasan Ketaren di gedung KPK Kuningan kemarin (11/3).
Meski tak dilibatkan dalam pemeriksaan internal Kejagung terkait kasus Urip, Komisi Kejaksaan menegaskan, hasil pemeriksaan harus bermuara di lembaganya. Setidaknya, ujar Amir, ada tiga hal yang bakal dikaji dan dipantau Komisi Kejaksaan. Yakni, apakah pemeriksaan internal oleh Kejagung dilakukan secara sungguh-sungguh dan apakah sanksi yang diberikan sesuai perbuatan. Juga apakah terdapat kolusi antara pemeriksa dan terperiksa, itu yang kami nilai, tambahnya.
Selain KPK yang punya kewenangan superbody, tiga komisi lain bisa dikatakan selama ini tenggelam. Kompolnas dan Komisi Kejaksaan hampir tak diketahui hasil kerjanya, sementara KY berhadapan dengan permasalahan internal.
Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KY makin turun sejak terungkapnya kasus suap yang membawa komisioner KY Irawady Joenoes menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor akibat kasus suap. Bukan hanya itu. Kewenangan KY untuk memeriksa hakim dipangkas Mahkamah Konstitusi. KPK yang posisinya