Parpol Umumkan Dana Kampanye
PKB Rp 100 M, PKNU Gotong Royong, PDS Rp 150 Miliar
Tahapan kampanye Pemilu 2009 yang sudah mulai berjalan mendorong sejumlah partai politik mengumumkan dana kampanye. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan citra akuntabilitas parpol terhadap konstituennya dan masyarakat luas.
Beberapa parpol jelas-jelas mengumumkan besarnya kepemilikan ongkos kampanye yang kini tersimpan di kocek masing-masing. PKB, misalnya, sejak pekan lalu mengumumkan bahwa dana kampanye yang sudah dikantongi Rp 100 miliar.
Tetapi, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) enggan menyebut jumlah dana kampanyenya. Meski demikian, menurut Ketua Umum DPP PKNU Choirul Anam, pihaknya sangat yakin mampu bersaing dengan PKB -yang sama-sama berbasis konstituen warga NU-, meski dana kampanyenya tak sebanding. Anam menyatakan tak risau melihat dana kampanye PKB sebesar Rp 100 miliar.
Hingga kini, kata Anam, pihaknya belum menyiapkan anggaran untuk kampanye. ''Anggaran kampanye nanti bersifat gotong royong, dari anggota dan para caleg. Jumlahnya unlimited,'' kata Anam di Kantor DPP PKNU kemarin (31/8).
PKNU, kata Anam, memang hanya mengandalkan dana dari anggota dan donatur. Berbeda dengan PKB yang mendapat dana dari pemerintah. PKNU merupakan partai baru yang belum memiliki kursi di DPR. Karena itu, ia belum berhak mendapatkan dana Rp 21 juta per kursi DPR.
Menurut Anam, besarnya dana kampanye tidak selalu berbanding lurus dengan perolehan suara. Kalau dana kampanye yang besar tidak didukung kredibilitas para caleg, menurut Anam, akan sia-sia. ''Makanya, konsentrasi kami adalah menghadirkan caleg yang bersih dan amanah,'' kata mantan ketua DPW PKB Jawa Timur itu.
Masyarakat, ujar Anam, sudah cukup jengah dengan politisi di Senayan. Merebaknya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah anggota DPR membuat kepercayaan publik kepada anggota DPR juga lemah. ''Dengan fakta itu, digerojok dana kampanye sebesar apa pun tidak ada pengaruhnya,'' kata Anam.
Wakil Sekjen DPP PKNU Abdullah Mufied Mubarok menambahkan, partainya tidak mematok sumbangan tertentu kepada para calegnya. PKNU khawatir jika para caleg dipaksa setor puluhan atau bahkan ratusan juta rupiah ke partai, begitu terpilih akan sibuk untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. Sehingga tugas-tugas sebagai wakil rakyat akan terbengkalai.
''Kami harus menjaga kredibilitas para caleg. Kami bertekad menjadi partai politik yang bersih,'' kata calon legislatif PKNU dari daerah pemilihan Jatim X (Lamongan-Gresik) itu.
Lalu, dari mana PKB memperoleh dana Rp 100 miliar itu? Sekjen DPP PKB Lukman Edy menyatakan, dana itu dihimpun dari bantuan pemerintah, para caleg, anggota PKB, dan donator. Lukman tidak menyebutkan sumber sumbangan itu lebih detail. Hanya, dia menjamin bahwa dana itu bukan dari sumbangan luar negeri.
Sesuai dengan UU Pemilu, dana kampanye harus dimasukkan ke rekening khusus dan harus ada nama penyumbang. Untuk sumbangan individu, maksimal Rp 1 miliar. Sedangkan dari sumbangan lembaga atau perusahaan, maksimal Rp 5 miliar.
PKB mendapat bantuan dari pemerintah Rp 1,092 miliar. Berarti masih kurang sekitar Rp 99 miliar. Tetapi, PKB saat ini memiliki 600 caleg. Kalau beban itu dibagi rata kepada para caleg, berarti setiap caleg harus setor Rp 165 juta.
Kalau mengandalkan sumbangan individu, berarti harus mendapatkan 99 donatur. Dengan asumsi setiap donator menyumbang Rp 1 miliar. Kalau mengandalkan sumbangan lembaga atau perusahaan, PKB harus mendapatkan 20 perusahaan atau lembaga dengan asumsi masing-masing menyumbang Rp 5 miliar.
Partai Damai Sejahtera (PDS) mengatakan menyiapkan dana Rp 150 miliar sebagai dana kampanye yang dihitung berdasarkan kebutuhan per daerah pemilihan (dapil) Rp 5 miliar. Dana kampanye akan diserahkan kepada masing-masing caleg per dapil. Dari estimasi sementara, kebutuhan anggaran per dapil Rp 5 miliar.
''Jadi, kalau targetnya di sekitar 30 dapil, totalnya Rp 150 miliar,'' ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDS Denny Tewu kepada wartawan di Jakarta kemarin (31/8). (tom/cak/mk)
Sumber: Jawa Pos, 1 September 2008