Patrialis Tak Salahkan Kementerian Luar Negeri
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan tak menyalahkan Kementerian Luar Negeri dalam perburuan Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangi Miranda S. Goeltom. "Menteri Hukum dan HAM tak pernah menyebut institusi Kementerian Luar Negeri," kata Martua Batubara, Kepala Biro Hubungan Masyarakat di Kementerian Hukum dan HAM.
Patrialis meresmikan Pusat Pelayanan Hukum Terpadu Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bengkulu pada Jumat, 10 Juni lalu. Seusai peresmian, Patrialis menilai kinerja perwakilan Indonesia di luar negeri (bukan Kementerian Luar Negeri seperti ditulis di halaman A5 Koran Tempo, Sabtu, 11 Juni 2011) tidak efektif. Ia mendasarkan penilaiannya pada jejak keberadaan Nunun yang belum diketahui hingga kini.
Patrialis mengatakan dunia ini luas, tak mudah menemukan seseorang di tengah ribuan manusia. Namun, jika kantor perwakilan bisa bekerja lebih efektif, akan lebih mudah menangkap istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun tersebut. "Sekarang kita tunggu saja," kata Patrialis.
Kementerian Hukum sudah mencabut paspor Nunun. Nunun kini juga telah masuk daftar orang yang dicari Interpol. Kementerian Hukum dan HAM juga berupaya menyurati kepolisian negara-negara lain untuk diajak bekerja sama menemukan Nunun.
Keberadaan Nunun sampai kini memang belum jelas. Ia dikatakan sakit di Singapura oleh suaminya, Adang Daradjatun. KPK sempat melacak keberadaannya di Thailand. Belakangan, Patrialis menyatakan Nunun pernah berada di Kamboja. Perpindahan Nunun ini memunculkan tudingan adanya paspor ganda. PHESI ESTER JULIKAWATI | PURWANTO
Sumber: Koran Tempo, 15 Juni 2011