PD Selidiki Keterlibatan Kader
Dewan Kehormatan Partai Demokrat (DK Demokrat) terus menyelidiki kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang, Sumatera Selatan.
Sebab,kasus itu mulai memunculkan rumor yang menyebutkan keterlibatan kader Demokrat. ”Yang sudah memberikan keterangan Pak Nazar (Bendahara Umum DPP Demokrat M Nazaruddin), yang lain sedang kita lakukan kroscek. Untuk Mbak Angie (Angelina Sondakh), kita harus kumpulkan dulu semua,kami nilai,pelajari, lalu relevansinya untuk pihak-pihak lain,”tegas Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin di Jakarta kemarin.
Dia mengungkapkan, proses pemeriksaan terhadap Nazaruddin juga terus dilakukan sambil menunggu proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, khusus untuk Nazaruddin,DK juga mempelajari detail kasus lainnya. ”Kita tidak hanya klarifikasi dengan kader-kader Demokrat saja, tapi pihak manapun yang bisa melengkapi. Tidak semata-mata kasus Sesmenpora saja,” tandasnya.
Meski terus melakukan kroscek, DK Demokrat tetap memegang teguh asas praduga tidak bersalah terhadap kadernya.Apalagi, proses hukum juga belum menunjukkan bukti adanya keterkaitan kader Demokrat dengan kasus tersebut. ”Selama proses ini masih berjalan, dia masih tetap pada posisi semula. Ya, dia masih tetap di posisi semula sampai ada keputusan nanti,”tegasnya. Senada diungkapkan anggota DK Demokrat EE Mangindaan.
Menurut dia, sampai saat ini kroscek terus dilakukan terhadaporang- orang yang disebutkan dalam pemberitaan.Meski sudah melakukan kroscek,tetapi DK masih belum mengambil memutuskan apakah Nazaruddin terlibat atau tidak. ”Keputusannya masih sedang diproses,kanditanya dulu benar atau tidak, baru diselidiki apakah keterangannya benar atau tidak. Baru ada keputusan,” jelas Mangindaan di Gedung DPR,Jakarta,kemarin.
Dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan DK, ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini, Nazaruddin membantah semua tudingan yang dialamatkan kepadanya. Meski demikian, DK masih menggodok hasil pemeriksaan itu. Sebab, DK juga masih harus mendengar keterangan pihak lainnya. ”Kalau dia ternyata terbukti dan sebagainya, dia melanggar kodeetiksaja.
Adakodeetik,ada ketentuannya, kita sedang pertimbangkan kalau misalnya dia melanggar etika.Tapi proses hukumnya, kita tidak ikut campur. Itu tetap sebagaimana berjalan, kita tidak mencampuri urusan hukum karena itu biar berjalan, kita tidak boleh intervensi,” tandasnya. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarif Hasan membenarkan bahwa DK Demokrat telah melakukan investigasi internal, termasuk memanggil kader-kader yang dikabarkan terlibat.
Salah satu nama yang telah dipanggil DK adalah Nazaruddin. Namun, Angelina Sondakh yang juga disebut-sebut terlibat dalam kasus suap ini belum dipanggil. “Dewan Kehormatan terus bekerja.Ada pemanggilan,Nazaruddin sudah dipanggil. Angelina Sondakh belum,” tegas Syarif sebelum menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Menteri Koperasi dan UKM itu menegaskan,penyelidikan internal yang dilakukan Partai Demokrat membuktikan baik Nazaruddin maupun Angie tidak terlibat. Namun,Syarif menegaskan bahwa partainya akan tetap menyerahkan semua proses hukum ke KPK. “Lebih bagus serahkan kepada penegakan hukum.Kita serahkan semua ke KPK,”tandasnya.
Masih terkait dugaan kasus suap ini, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat lainnya, Andi Mallarangeng, memastikan partainya akan meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga memastikan jajaran kementeriannya siap bekerja sama dalam mengusut kasus dugaan suap wisma atlet tersebut. “Saya tidak mau berkomentar ke materi perkara,biar diusut tuntas KPK.Kami siap dan seluruh jajaran Kemenpora siap bekerjasama,” tegasnya.
Andimenjelaskan bahwa kasus dugaan suap wisma atlet sejauh ini belum menimbulkan perpecahan di partainya.Dia juga menegaskan bahwa partainya akan menindak tegas kader yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. “Tidak ada perpecahan, yang penting usut tuntas,”ujarnya. Sementara itu, tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang, Mindo Rosalina Manulang, mengubah keterangannya kepada penyidik KPK yang telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik, mengatakan, kemungkinan kliennya akan memperbaiki sejumlah poin dalam BAP yang dibuat saat masih didampingi kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak. Diketahui, dugaan suap ini berawal dari tertangkapnya Wafid Muharam bersama Mindo Rosalina Manulang dan pengusaha dari PT Duta Graha Indah (DGI) Mohamad El Idris.Ketiganya ditangkap sesaat setelah bertransaksi dengan bukti cek senilai Rp3,2 miliar. rahmat sahid/maesaroh/ m purwadi
Sumber: Koran Sindo, 13 Mei 2011