PDI-P Bantah Gunakan DAU untuk Kampanye

Jajaran pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan membantah bahwa partai dan ketua umumnya pernah menikmati Dana Abadi Umat untuk kampanye dan pergi haji. Menurut Wakil Ketua Badan Hukum dan Advokasi PDI-P, Gayus Lumbuun, hal tersebut dibuktikan melalui independensi dana kampanye yang dilakukan pascapemilu lalu.

Kami sudah diaudit. Diteliti sumber uang dan besaran uang yang digunakan untuk kampanye. Hasilnya bersih, ungkap Gayus dalam konferensi pers seusai peresmian gedung baru Lembaga Pendidikan Hukum Jakarta Study Center, Jumat (1/7). Namun, Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri yang hadir dalam konferensi pers tak berkomentar banyak mengenai Dana Abadi Umat (DAU).

Seperti dilansir media beberapa waktu lalu, terjadi korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada kurun 2001-2005. Yang menonjol adalah penyalahgunaan DAU sehingga negara rugi mencapai Rp 700 miliar. Penyalahgunaan yang dimaksud pengeluaran fiktif, pengeluaran yang terlalu mahal, atau pengeluaran ganda, serta utang yang tidak kembali. Sejumlah pejabat ditengarai sempat menikmati dana itu untuk pergi haji.

Perihal perginya Megawati ke Tanah Suci, kata Gayus, Megawati pergi atas undangan Raja Arab Saudi. Kami punya undangan dan tiket-tiketnya. Jadi bisa dipastikan tidak ada uang DAU yang dipakai, kata Gayus.

Kasus itu, kata dia, menunjukkan Said Agil Husin Al Munawar sebagai bawahan Megawati tidak bekerja dengan semestinya. Apabila dinyatakan salah, Said Agil harus bertanggung jawab. (ana)

Sumber: Kompas, 2 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan