PDIP Bela Kader Korban 'Tebang Pilih'

Ketua Bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah PDI Perjuangan Sutjipto menengarai penegakan hukum yang dijalankan pemerintah sekarang ini masih sangat diskriminatif.

Ketua Bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah PDI Perjuangan Sutjipto menengarai penegakan hukum yang dijalankan pemerintah sekarang ini masih sangat diskriminatif. Karena itu, PDIP akan membela kader-kadernya di lingkungan eksekutif dan legislatif ataupun bekas pejabat yang terjerat masalah hukum.

Banyak kader PDI Perjuangan yang saat ini menjadi korban tebang pilih pemerintah yang berkuasa, kata Sutjipto setelah mendampingi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri membuka Rapat Koordinasi Nasional Bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah di Laguna Square, Surabaya, Sabtu lalu. Rapat ini diikuti 148 gubernur, bupati, dan wali kota serta 143 ketua DPRD yang menjadi kader partai itu. Mereka kemudian menandatangani janji kesetiaan.

Sutjipto mencontohkan, aparat terkesan tutup mata terhadap indikasi berbagai pelanggaran hukum dan nilai proyek yang tidak transparan dalam kasus bupati terpilih Tuban, Haeny Relawati. Namun, aparat begitu bersemangat mengusut kasus Bupati Malang Sujud Pribadi, yang merupakan kader PDIP. Padahal, kalau dilihat jumlahnya, yang dilakukan Pak Sujud ini tidak ada apa-apanya dibanding Tuban, ujarnya.

Tudingan korupsi dana APBD Rp 49,2 miliar terhadap Ketua DPRD Bali Ida Bagus Putu Wesnawa juga dinilai penuh nuansa politik. Saya kaget Pak Wesnawa didakwa korupsi miliaran. Wong dia itu beli handphone saja tidak kuat, kata Sutjipto.

Rapat yang berakhir kemarin itu antara lain merekomendasikan agar DPR tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi. PDI Perjuangan, kata Sutjipto, dalam waktu dekat akan melakukan pendekatan secara intensif dan baik kepada ormas-ormas Islam garis keras yang selama ini getol mendukung pengesahan RUU Pornografi.

Ia yakin pada akhirnya nanti ormas-ormas Islam itu akan berjiwa besar menghargai perbedaan karena Undang-Undang Pornografi ini nantinya bukan hanya untuk warga negara Indonesia yang beragama Islam. Kalau pembahasan RUU Pornografi dipaksakan, kami khawatir akan makin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, kata Sutjipto. KUKUH S WIBOWO

Sumber: Koran Tempo, 8 Mei 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan