Pegawai Negeri Tidak Seharusnya Takut Diperiksa

Pegawai negeri tidak seharusnya merasa takut diperiksa dan hilang keberanian untuk bekerja memberikan pelayanan. Selama langkah yang dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak melakukan penyimpangan yang menyebabkan terjadinya kerugian negara, pegawai negeri dapat bekerja dengan tenang.

Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal Departemen Agama (Depag) A Qodri Azizy seusai pembukaan rapat kerja pengawasan dengan pendekatan agama di Jakarta, Rabu (9/8). Rapat kerja yang menjadi bagian rencana aksi nasional pemberantasan korupsi ini dibuka oleh Menteri Agama Maftuh Basyuni.

Pengawasan yang dilakukan Inspektorat Jenderal lebih bersifat pencegahan sehingga meminimalkan kemungkinan terjadinya korupsi, ujar Qodri.

Menurutnya, percepatan pemberantasan korupsi harus serius dikerjakan jajaran birokrasi untuk membuktikan kinerjanya. Apalagi, pemerintah sendiri sudah berkomitmen untuk memberantas korupsi.

Sementara itu, Maftuh dalam sambutannya mengatakan, masyarakat punya keinginan dan harapan besar pada pemerintah untuk melakukan perubahan terhadap sistem pemerintahan dan budaya aparatur negara menjadi lebih baik.

Menindaklanjuti kebijakan rencana aksi nasional pemberantasan korupsi, Depag yang punya tugas melaksanakan pembangunan di bidang moral dan kehidupan beragama diharapkan menjadi pelopor, kata Maftuh. (MAM)

Sumber: Kompas, 10 Agustus 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan