Pejabat Dilarang ke Luar Negeri
Akan ada penghematan hingga Rp 400 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Soekarwo mengeluarkan instruksi larangan bagi semua pejabat di lingkungan pemerintah provinsi ini melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Larangan itu terutama bagi kunjungan kerja yang tidak menghasilkan kontrak dan hasil jelas bagi kinerja pemerintah daerah.
Soekarwo mengatakan, studi banding dan kunjungan kerja lainnya selama ini dilakukan tanpa hasil konkret untuk kepentingan masyarakat Jawa Timur. Banyak hal masih bisa dilakukan lewat telepon, katanya di Surabaya kemarin.
Dengan larangan itu, menurut Soekarwo, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Timur 2006 bisa dihemat sampai Rp 400 miliar. Angkanya jauh lebih besar dari penghematan anggaran pemilihan gubernur senilai Rp 100 miliar, dana cicilan Rp 100 miliar, efisiensi belanja publik Rp 75 miliar, dan efisiensi kas daerah sebesar Rp 50 miliar serta sisa anggaran 2005 sebesar Rp 5 miliar.
Soekarwo mengatakan, sejak 1 Oktober, ketika pemerintah menaikkan harga minyak, banyak perubahan yang dilakukan pemerintah provinsi, terutama pada anggaran belanja publik. Kami menyediakan anggaran Rp 1,2 triliun untuk lapangan pekerjaan. Jadi secara materiil banyak pemotongan di belanja aparatur, katanya.
Soal dua kunjungan dua dinas di lingkungan pemerintah provinsi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian ke Jerman dan Italia serta Badan Arsip ke Belanda awal bulan ini, ia mengatakan, itu sudah direncanakan jauh sebelumnya. Sekarang tak boleh lagi, ujarnya.
Atas instruksi itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Suhartono mengatakan mendukungnya. Ia menilai DPRD juga akan melakukan kebijakan yang sama. Kami tiadakan kunjungan yang tidak jelas manfaatnya, katanya tadi malam.
Menurut Sukartono, sikap pemerintah provinsi itu sesuai dengan kesepakatan antara Gubernur Jawa Timur Imam Oetomo dan DPRD Jawa Timur. Beberapa waktu lalu, Dewan meminta agar pemerintah menghapus anggaran kunjungan ke luar negeri yang diprogramkan eksekutif dalam APBD.
Dalam kesepakatan itu, kata Sukartono, DPRD dan Gubernur akan memfokuskan APBD 2006 Jawa Timur untuk penyelamatan kemiskinan karena diperkirakan akan ada banyak pemutusan hubungan kerja di sektor ekonomi selama 2006. Tahun depan, katanya, 40 persen dari APBD Jawa Timur senilai Rp 1,1 triliun akan digunakan untuk program padat karya. Dana itu berasal dari pos anggaran rutin lain di APBD, katanya. ADI MAWARDI
Sumber: Koran Tempo, 29 November 2005