Pejabat Jadi Tersangka 'Kasus Nazar'

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional, Giri Suryatmana, menjadi tersangka dalam salah satu kasus yang diduga melibatkan Muhammad Nazaruddin.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan Nasional Ibnu Hamad kemarin mengkonfirmasi kabar yang diperoleh Tempo sejak awal pekan lalu itu. "Ya, satu orang pejabat Kemendiknas, GS, telah ditetapkan menjadi tersangka sekitar satu bulan lalu," kata Ibnu ketika diminta konfirmasinya tadi malam.

Giri terseret kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PPMTK) Departemen Pendidikan Nasional pada 2007. Saat itu Giri menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan kecurangan proyek bernilai Rp 142 miliar itu sejak Maret lalu. Belakangan, KPK menyerahkan pengusutan kasus kepada Markas Besar Kepolisian RI.

Menurut sumber Tempo, dalam kasus ini peran Nazaruddin sangat penting. Dia diduga menitipkan sejumlah perusahaan untuk ikut tender. Seperti PT Mahkota Negara, PT Anugrah Nusantara Jaya, PT Alfindo Nuratama Perkasa, dan PT Taruna Bakti Perkasa. "Semua perusahaan itu milik Nazar."

Giri belum bisa dimintai keterangan soal penetapan dirinya sebagai tersangka. Pada 4 Juli lalu, Tempo menemui Giri di Hotel Gumilang Regency, Bandung. Namun saat itu Giri menolak menjelaskan kasus yang membelit dirinya. "Saya kira itu bukan untuk konsumsi publik, ya," kata Giri. RIRIN AGUSTIA | ANGGA SUKMA WIJAYA
Sumber: Koran Tempo, 12 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan