Pejabat KPU Banten Dilaporkan Terima Suap
Itu pihak yang sakit hati karena tidak menang tender, kata Didi.
Beberapa pengusaha peserta tender pengadaan logistik pemilihan kepala daerah Banten melaporkan tiga pejabat Komisi Pemilihan Umum Banten kepada polisi dengan tuduhan penyuapan. Tiga orang yang dilaporkan antara lain Ketua KPU Banten Didi Hidayat Laksana, Ketua Panitia Lelang Gaos S. Misbach, dan Sekretaris KPU Banten Djaya Rahmad.
Mereka menerima suap dalam memenangi proyek logistik, kata Dudi Jonhansyah, Direktur CV Sinar Cisata, di Serang kemarin. Dia menilai tiga pejabat itu tidak mengikuti aturan main tender dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 dan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2004. Proses tender, kata dia, hanya sekadar formalitas.
Salah satu aturan yang tidak dipenuhi adalah sertifikat kelulusan pengadaan barang dan jasa bagi ketua panitia lelang. Ternyata Gaos belum punya sertifikat itu, kata Dudi. Selain urusan sertifikat, tiga pejabat KPU Banten itu juga dituding menerima suap dari pemenang tender. Kami punya bukti, katanya.
Laporan dengan tuduhan serupa dilakukan Ali Balfas, Direktur CV Shina Mandiri. Menurut pengakuannya, Gaos pernah bertemu dengannya di Le Dian Hotel pada 14 September lalu. Dia mengaku menerima uang Rp 350 juta dari calon pemenang tender, kata Ali. Uang itu kabarnya untuk operasional KPU Banten.
Menurut Ali, beberapa tender di KPU Banten sempat kisruh. Salah satunya tender adalah pengadaan form C-6 senilai Rp 2 miliar yang dimenangi CV Mutiara Grafika. Dari delapan syarat yang diwajibkan hanya dipenuhi lima syarat. Pemenang cadangan CV Visi Pratama justru lengkap administrasinya. Kami minta tender ulang, katanya.
Kisruh juga terjadi pada lelang pengadaan sertifikat senilai Rp 1 miliar yang dimenangi CV Astatama. Kejanggalan terjadi karena perusahaan ini tidak menyertakan jaminan bank. Sedangkan pemenang cadangan, yakni CV Shina Mandiri dan CV Alif Bintang Kedua, sudah melengkapinya.
Menanggapi tudingan suap dan pemenang tender yang sarat kejanggalan, Ketua KPU Banten Didi Hidayat Laksana membantah. Semua peserta tender sudah terdaftar di KPU Banten sebelum lelang dimulai. Tudingan itu hanya datang dari pihak yang kalah dalam proses tender. Itu pihak yang sakit hati karena tidak memenangi tender, kata Didi.
Sedangkan Djaya Rahmat membantah adanya permainan uang dalam proses tender pengadaan logistik pemilihan kepala daerah. Tidak benar itu, semuanya sudah sesuai dengan prosedur, katanya. Adapun Gaos tidak bisa dihubungi selama sehari kemarin. Telepon selulernya yang biasa aktif tidak aktif selama seharian. Faidil Akbar
Sumber: Koran Tempo, 25 September 2006