Pejabat MK Diperiksa KPK

Sudihardjo, Kepala Biro Keuangan Mahkamah Konstitusi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan penerimaan uang saat ia bekerja di Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan. Sudihardjo mengakui telah menerima dan telah mengembalikan uang itu ke KPU.

Sudihardjo seusai pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (8/8), menjelaskan kepada wartawan, dirinya dimintai keterangan menyangkut penerimaan uang saat dia bertugas di Ditjen Anggaran Departemen Keuangan (Depkeu) tahun 2004.

Ia menolak menjelaskan berapa jumlah uang yang diterimanya. Saya sudah sampaikan ke KPK, katanya.

Sudihardjo juga mengaku uang tersebut telah dikembalikannya. Dia menolak menjawab lebih lengkap soal uang tersebut.

Sudah, sudah ya, terima kasih, ujarnya bergegas menuju mobil Honda CRV hitam yang siaga pergi.

Sudihardjo adalah salah satu pejabat Ditjen Anggaran Depkeu yang ikut menikmati dana dari KPU. Saat itu dia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Data, Bantuan, Teknologi Ditjen Anggaran Depkeu.

Dana 79.000 dollar AS dan Rp 564 juta dari KPU telah dibagi-bagikan kepada pejabat dan pegawai Ditjen Anggaran KPU.

Sembilan orang
Hingga saat ini KPK sudah memeriksa sembilan pejabat dan pegawai Ditjen Anggaran Depkeu.

Mereka yang diperiksa, yakni Sudji Darmono (mantan Pejabat Sementara Direktur Pembinaan Anggaran II Ditjen Anggaran Departemen Keuangan), Ishak Harahap (Kepala Subdirektorat Pembinaan Anggaran IIE Ditjen Anggaran dan Perimbangan Keuangan Depkeu), Bambang Jasminto, Anthony Sirait, Lola Afrida, Cahyanto Utomo, Masduki, Sudihardjo, dan Dicky Kushadi Wahyu Ariwibowo.

Sudji Darmono dan Ishak Harahap telah ditahan KPK. Sudji menerima dana 40.000 dollar AS, sedangkan sisanya, 39.000 dollar AS dan Rp 546 juta, dibagi-bagikan oleh Ishak Harahap kepada beberapa pejabat dan pegawai Ditjen Anggaran Depkeu lainnya.

Ishak menerima 20.000 dollar AS. Penerimaan uang KPU oleh Ditjen Anggaran Depkeu ini diduga terkait dengan keluarnya Surat Keputusan Otorisasi Revisi Anggaran Pemilu KPU. (VIN)

Sumber: Kompas, 9 Agustus 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan