Pelantikan Anggota Legislatif Dinilai Boroskan Anggaran
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji anggota legislatif, DPR, DPD, dan DPRD 2009-2014 dinilai berpotensi memboroskan anggaran negara. Berdasarkan penelusuran Indonesia Budget Center (IBC) terhadap dokumen anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPR, dan DPD 2009 diduga proses pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji anggota legislatif yang baru di seluruh Indonesia mencapai Rp75,61 miliar. Jumlah anggaran itu belum termasuk anggaran pelantikan yang dianggarkan pemerintah daerah (pemda) melalui pos sekretariat DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
Peneliti IBC Roy Salam mengatakan anggaran pelantikan dan sumpah dan janji anggota legislatif itu tersebar di sejumlah lembaga, seperti DPR dan DPD. KPU mengelola anggaran pelantikan sekitar Rp40 miliar, dengan rincian KPU pusat sebesar Rp2 miliar. KPU provinsi Rp4,95 miliar, dan KPU kabupaten/kota Rp35,32 miliar. Sementara, DPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp28,50 miliar dan DPD sebesar Rp5,63 miliar. [by : Arjuna Al Ichsan]
Sumber: Jurnal Nasional, 8 September 2009