Pelantikan Presiden Habiskan Rp 1,2 Miliar
“Selain efisiensi, pelantikan harus memperhatikan kondisi duka masyarakat Sumatera Barat.”
Komisi Pemilihan Umum menganggarkan dana Rp 1,2 miliar untuk pelantikan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono sebagai presiden dan wakil presiden. Pelantikan ini digelar pada 20 Oktober mendatang di gedung MPR/DPR.
Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan, Suripto Bambang Setyadi, mengatakan anggaran itu berbeda dengan anggaran yang digunakan untuk pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 1 September lalu. “Tahapannya kan berbeda,” kata Bambang di kantornya kemarin.
Bambang juga belum mengetahui secara pasti penggunaan anggaran sebesar itu. Sebagian besar, Bambang melanjutkan, digunakan untuk panitia pelantikan.
Sementara itu, lembaga pemerhati anggaran, Indonesia Budget Center (IBC), mendesak presiden dan wakil presiden terpilih, Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono, menolak biaya pelantikan yang dianggarkan Komisi Pemilihan Umum. Menurut Koordinator Hukum dan Politik Anggaran IBC Roy Salam, biaya pelantikan yang akan digelar pada 20 Oktober terlalu tinggi. “Masak, pelantikan saja menghabiskan biaya lebih dari Rp 1 miliar,” kata Roy saat dihubungi kemarin. Menurut dia, Yudhoyono dan Boediono seharusnya meminta Komisi Pemilihan Umum tak menghabiskan biaya sebesar itu.
Roy membandingkan, pelantikan anggota DPR dan DPD yang berasal dari anggaran Komisi Pemilihan sebesar Rp 11 miliar. Jika digabung dengan anggaran Sekretariat Jenderal DPR dan DPD, pelantikan satu orang legislator terpilih menghabiskan biaya Rp 64 juta. Jika menggunakan standar ini, kata Roy, seharusnya biaya pelantikan presiden dan wakil presiden tak sampai Rp 200 juta. “Yang dilantik kan hanya dua orang,” katanya.
Menurut Roy, pelantikan Yudhoyono dan Boediono tak sesulit pelantikan 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD. Komisi Pemilihan Umum tak perlu mengeluarkan biaya perjalanan, karena Yudhoyono dan juga Boediono belakangan ini berdomisili di Jakarta. Apalagi substansi pelantikan hanya pada pengucapan sumpah dan janji presiden serta wakil presiden. Acara itu pun memakan waktu tak sampai 30 menit.
Dengan kondisi duka seperti sekarang ini—adanya bencana gempa di Padang, Sumatera Barat--Roy menilai tak layak menghabiskan uang sebesar itu dalam waktu sangat singkat. “Jadi, selain karena efisiensi, pelantikan harus memperhatikan kondisi duka masyarakat di Padang, Sumatera Barat,” katanya.
Adapun Bambang membantah penilaian bahwa anggaran itu terlalu mahal. Pada pelantikan 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD, dana yang dibutuhkan sebesar Rp 11 miliar. “Dana sebesar Rp 1,2 miliar itu kan plafonnya saja. Realisasinya tak sebesar itu,” Bambang menegaskan.
Komisi Pemilihan, Bambang melanjutkan, masih membicarakan pelantikan itu dengan berbagai pihak terkait. Sejauh ini belum ada masalah dalam persiapan pelantikan. PRAMONO
Sumber: Koran Tempo, 6 Oktober 2009