Pelayanan Publik Masih Normal; DPRD Medan Akan Mempelajari

Sekretaris Daerah Kota Medan Afifuddin Lubis menyatakan, pelayanan publik Pemerintah Kota Medan berjalan normal meski Wali Kota Abdillah ditahan KPK dan Wakil Wali Kota M Ramli dijemput paksa. Bahkan, DPRD dan Pemkot Medan terus membahas APBD Tahun 2008.

Terganggu atau tidaknya kinerja akan terlihat beberapa hari mendatang. Sekarang ini masih belum. Belum terlihat apakah kinerja pemerintahan terganggu (akibat penahanan Wali Kota Medan), ujar Afifuddin di Medan, Kamis (3/1).

Afifuddin menuturkan, proses pengesahan APBD Kota Medan tahun 2008 memasuki pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Proses pengesahan APBD tak terganggu akibat penahanan Wali Kota karena pembahasannya masih di tingkat tim panitia anggaran eksekutif dan legislatif. Tetapi nanti pun meski sudah harus ditandatangani juga tak terganggu, kami cukup mendatangi beliau di Jakarta, katanya.

Kaget
Penahanan Wali Kota Abdillah oleh KPK menimbulkan keterkejutan dan keprihatinan warga Medan. Apalagi, pada Kamis (3/1) petang KPK menangkap Wakil Wali Kota Medan Ramli.

Ketua DPRD Kota Medan Syahdansyah kemarin mengatakan, dirinya tahu Wali Kota Medan Abdillah ditahan KPK dari media massa. Kami akan mempelajari lebih dulu. Namun, secara umum kinerja Pemerintah Kota Medan tidak terganggu, kata Syahdansyah.

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Ikrimah Hamidy juga terkejut dan prihatin atas penahanan itu. Kemarin pagi, Fraksi PKS menggelar rapat dengan Dewan Syariah.

Terkait dugaan korupsi dana APBD 2002-2006 yang disangkakan pada Wali Kota Medan, Ikrimah meminta oknum yang terlibat minta maaf pada rakyat, termasuk anggota DPRD yang kemungkinan terlibat.

Gubernur Sumatera Utara Rudolf Pardede mengatakan, Abdillah telah memberikan sumbangan cukup besar bagi Sumut, terutama dalam menjaga kemajemukan masyarakat di Kota Medan. Namun, dirinya tidak mau berkomentar perihal kasus hukum Abdillah. Masih tersangka, kalau sudah terdakwa baru ada tindakan, kata Rudolf.

Pengacara Abdillah, Budisantosa, menyatakan Abdillah dalam keadaan sehat. Kami tetap mengupayakan penangguhan penahanan, katanya. (BIL/WSI)

Sumber: Kompas, 4 Januari 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan