Pelempar Molotov Kantor Tempo dalam Pengejaran

Kantor redaksi majalah berita mingguan (MBM) Tempo di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, dilempar dua bom molotov pada Selasa dini hari (6/7). Dua orang pelaku sekarang dikejar oleh unit Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya.

Sekitar pukul 01.30 Akbar Tri Kurniawan, salah seorang wartawan Tempo, mengirimkan pesan singkat kepada Jawa Pos. ''Kantorku dilempar bom molotov, ada ledakan keras,'' ujar Akbar yang malam itu sedang menyelesaikan salah satu naskah di meja redaksi.

Menurut Akbar, setelah mendengar suara ledakan, dirinya mengira ada penggerebekan teroris atau penangkapan penjahat oleh polisi. ''Ternyata penjahatnya menyerang kantorku,'' kata mantan aktivis BEM UGM Jogjakarta itu.

Paginya, sejumlah petugas dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya datang ke lokasi. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan. ''Profilnya sudah dapat, sedang kami kejar, mudah-mudahan segera tertangkap,'' ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Yan Fitri Halimansyah kemarin.

Mantan Kasubden Penindakan Densus 88 Mabes Polri itu menilai, penyerang Tempo adalah provokator amatiran. ''Yang mengejar gabungan, ada krimum (reserse kriminal umum) dan juga dari Polres Jakarta Pusat,'' katanya.

Kasus pelemparan molotov itu sensitif karena Tempo baru saja memberitakan soal rekening sejumlah para perwira tinggi yang kovernya menggunakan karikatur babi. Nah, polisi sempat berencana melaporkan kasus itu secara pidana, namun urung di tengah jalan. Tiba-tiba ada bom menggunakan botol minuman berenergi dilemparkan oleh provokator yang menurut saksi mata mengendarai motor dan berjaket kulit hitam-hitam.

Di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri memerintah jajarannya segera menuntaskan kasus itu. ''Mungkin saja ada yang memanfaatkan situasi,'' ujarnya di PTIK, Jakarta Selatan, kemarin.

Menurut Kapolri, antara polisi dan Tempo tidak ada masalah. ''Jangan dikaitkan. Sama sekali kami tidak ada masalah dengan teman-teman Tempo,'' jelas jenderal bintang empat itu.

Kapolri menambahkan, pihaknya akan mendatangi Dewan Pers terkait dengan masalah pemberitaan rekening perwira yang dimuat Tempo. Kapolri juga berjanji akan mengusut pelempar bom molotov tersebut. ''Secepatnya, jajaran di bawah akan menyelidiki,'' katanya.

Sementara itu, Dewan Pers mengutuk intimidasi dalam bentuk pelemparan bom molotov ke kantor majalah Tempo di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, dini hari kemarin (6/7). Dewan Pers mendesak pemerintah segera mengusut dan mengadili pelaku peledakan itu.

''Dewan Pers yakin, peristiwa tersebut tidak akan menyurutkan keberanian, sikap kritis, dan independensi Tempo dalam menjalankan fungsi kritik dan pengawasan sosial,'' kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan di kantornya kemarin.

Dewan Pers juga menuntut pemerintah agar melindungi keselamatan dan memberikan rasa aman kepada setiap wartawan dalam menjalankan kegiatan jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Menanggapi tuntutan Dewan Pers itu, Kapolri berjanji akan menempatkan anggotanya untuk menjaga kantor Tempo. Kapolri membantah bahwa polisi berada di belakang pelemparan molotov tersebut. ''Saya katakan bukan kami dan tidak mungkin kami,'' tegasnya.(rdl/kuh/c4/agm/dwi)
Sumber: Jawa Pos, 7 Juli 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan