Pelibatan BPK dan KPK dalam Rapat Banggar Rawan Dipolitisasi

Kontrol terhadap mafia anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hanya dapat dilakukan melalui transparansi sistem penganggaran kepada publik. Rencana DPR melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau rapat Banggar dinilai tidak akan berdampak signifikan.

Koalisi Anti Mafia Anggaran menilai inisiatif DPR untuk mengundang BPK dan KPK dalam setiap rapat Banggar tidak tepat. "Kami mengapresiasi inisiatif DPR, namun akan lebih baik bila upaya kontrol itu direlokasi kepada hal-hal yang tidak akan meninggalkan persoalan di belakangnya," terang Ronald Rofiandri, Direktur Monitoring Aksi dan jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dalam jumpa pers di sekretariat ICW, Jakarta, Minggu (18/9/2011).

Ronald mengatakan, ada potensi persoalan yang akan muncul ketika diketahui bahwa suatu proyek tertentu yang telah dipantau KPK atau BPK dalam proses pembahasan anggarannya di Banggar ternyata kemudian bermasalah di kemudian hari. Padahal sebenarnya, kehadiran BPK ataupun KPK dalam rapat anggaran tidak sepenuhnya efektif untuk membaca pergerakan mafia anggaran. "Karena, seperti kita tahu, mafia anggaran tidak bekerja di ruang-ruang formal yang terbuka," ujarnya.

Pelibatan BPK dan KPK, juga dikhawatirkan akan mereduksi pertanggung jawaban DPR kepada publik. Kedua lembaga ini akan dijadikan legitimasi untuk pengawasan pembahasan anggaran sehingga rawan dipolitisasi.

DPR dapat melakukan kontrol secara lebih substansial dengan cara melibatkan publik dalam jangkauan lebih luas. Salah satunya, memberikan laporan secara terbuka hasil rapat-rapat di Banggar melalui website yang dapat diakses oleh publik. "Dokumen harus terbuka sehingga publik bisa mengontrol. Kalau ada perubahan publik akan protes. Rapat-rapat informal tidak dapat menganulir rapat formal yang hasilnya telah dibuka kepada publik," terang Koordinator Divisi Korupsi politik ICW, Ade Irawan.

Tanpa adanya transparansi, kehadiran BPK dan KPK dalam rapat formal di Banggar tidak akan banyak berdampak. Pasalnya, Banggar punya mekanisme sendiri dalam pembahasan anggaran yang terjadi di rapat informal sehingga tidak dapat terbaca ketika tim pemantau hanya hadir dalam rapat. Farodlilah

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan