Peluang Korupsi Masih Terbuka
Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui program yang bersifat formalitas. Upaya itu harus dibarengi komitmen tinggi, konsistensi, dan integritas pelaksananya. ''Pencegahan korupsi melalui penanaman kembali nilai-nilai integritas bangsa merupakan pilihan terbaik. Itu sudah dilaksanakan beberapa negara dengan tingkat korupsi tinggi,'' ujar Men PAN Taufiq Effendi di Jakarta kemarin (27/8).
Menurut dia, penanaman nilai-nilai integritas, selain harus diikuti seluruh instansi pemerintah dan dunia usaha, perlu diperluas untuk kelompok masyarakat yang terpolarisasi sesuai etnis, geografis, sosiologis, dan agama. ''Inilah yang disebut integritas nasional, yaitu integritas seluruh kelompok masyarakat,'' tandasnya.
Sesungguhnya, lanjut dia, tujuan sistem integritas nasional tidak terbatas pada pencegahan korupsi. Sasarannya dapat diperluas untuk peningkatan efisiensi, produktivitas, ketertiban, dan keteraturan, yang semuanya bermuara pada peningkatan daya saing.
Sejak diberlakukannya Inpres No 5/2004, kini risiko perbuatan korupsi jauh lebih besar daripada manfaat yang didapat. ''Orang berpikir seribu kali untuk melakukan korupsi,'' tambahnya. Namun, diakuinya, pemberantasan korupsi di tanah air masih menghadapi kendala sangat berat.
Kesempatan korupsi masih terbuka lebar karena masalah struktural belum teratasi secara tuntas. Misalnya, remunerasi gaji PNS yang belum memadai serta tak efektifnya penegakan hukum dan sistem pengendalian intern. ''Selain itu, sikap permisif sebagian besar anggota masyarakat terhadap perilaku penyimpangan, baik korupsi, pungli, maupun suap-menyuap, merupakan fenomena umum yang bisa disaksikan di mana-mana. Khususnya, yang berkaitan dengan pelayanan publik,'' jelasnya.(iw/oki)
Sumber: Jawa Pos, 28 Agustus 2008