Pembaruan Tak Capai Sasaran
Setahun pascadimulainya agenda pembaruan kejaksaan, 22 Juli 2005, belum ada hasil yang signifikan. Penilaian yang dilakukan sebatas menyoroti prestasi kejaksaan setahun terakhir. Namun, pembaruan yang diagendakan belum mencapai sasaran.
Kritik itu dilontarkan Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Hasril Hertanto di Kejaksaan Agung, Selasa (5/9), seusai peluncuran hasil penilaian setahun agenda pembaruan kejaksaan RI.
Pembaruan selama setahun ini, menurut Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, meliputi organisasi dan tata kerja kejaksaan serta sumber daya manusia, pembaruan organisasi dan tata kerja intelijen kejaksaan, pembaruan manajemen umum, pembaruan manajemen perkara, dan pembaruan sistem pengawasan.
Namun, Hasril menilai pembaruan yang berjalan baru di bidang pengawasan kejaksaan, itu pun masih memakai sistem lama. Hasil pembaruan lain belum ada yang dicapai kejaksaan. Misalnya, dalam sistem rekrutmen jaksa atau diklat untuk jaksa baru, tak ada perubahan, ujarnya.
Acara penilaian satu tahun agenda pembaruan kejaksaan ditutup dengan perbincangan bersama ahli hukum Hikmahanto Juwana, Basrief Arief (Wakil Jaksa Agung), dan Mutammimul Ula (anggota Komisi III DPR, Fraksi PKS/Jawa Tengah). Dalam acara itu, Basrief mengusulkan jaksa diberi tunjangan fungsional Rp 4 juta-Rp 16 juta per bulan.
Hal ini dikatakan menanggapi Hikmahanto yang meminta pemerintah mengubah cara pandang atas penegakan hukum. Penegakan hukum sebagai panglima baru wacana karena ternyata tak didukung anggaran memadai, termasuk kesejahteraan penegak hukum. Tanpa komitmen meningkatkan anggaran dan kesejahteraan penegak hukumnya, susah meyakinkan orang bahwa penegakan hukum dilakukan serius, kata Hikmahanto. (idr)
Sumber: Kompas, 7 September 2006