pembebasan tanah; KPK Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi di Bapeten

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Senin (28/5) malam, menahan dua tersangka dugaan korupsi dalam proyek Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten, yaitu Hieronimus Abdul Salam dan Sugiyo Prasodjo. Mereka diduga melakukan penggelembungan (mark up) harga tanah dalam proyek pengadaan tanah untuk Bapeten.

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, dan Pasal 12 Huruf E Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Humas KPK Johan Budi SP, Senin di Jakarta, mengatakan, dalam kasus itu kedua tersangka diduga menaikkan harga nilai jual obyek pajak (NJOP) tanah yang akan dipakai Bapeten. Negara diduga dirugikan hingga Rp 8 miliar dalam proyek pengadaan tanah senilai Rp 19,9 miliar itu.

Dalam kasus itu, SP bertindak sebagai pemimpin proyek dan HAS menjadi atasannya, kata Johan. Dalam pemeriksaan KPK, mereka masing-masing memperoleh Rp 480 juta dan Rp 1,6 miliar dari proses penjualan itu.

Lahan yang dibeli dalam proyek itu seluas 63.445 meter persegi. Direncanakan, lahan yang berada di Kampung Sampai, Desa Tugu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu akan digunakan untuk pusat pendidikan dan latihan Bapeten.

Sehari-hari Hieronimus Abdul Salam menjabat sebagai Sekretaris Utama Bapeten, sedangkan Sugiyo menjabat sebagai Kepala Subbagian Rumah Tangga pada Biro Umum Bapeten. Oleh KPK, Hieronimus ditahan di Polres Jakarta Selatan dan Sugiyo ditahan Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan, selain dugaan penggelembungan harga, dalam proyek pengadaan lahan untuk Bapeten itu juga tidak dibentuk panitia sembilan atau panitia pengadaan tanah.

Atas tindakan itu, mereka diduga juga melanggar Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah untuk Pelaksanaan Pembangunan demi Kepentingan Umum. Dalam proses penyidikan itu, KPK sempat memeriksa kuasa penjual lahan, Fenny Sulifadarti.

Ketika meninggalkan Kantor KPK, Sugiyo enggan memberi komentar. Ia segera masuk ke dalam mobil KPK dan dikawal oleh seorang anggota Brimob. (jos)

Sumber: Kompas, 29 Mei 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan