Pembela KPK Janji Buka-bukaan ke SBY
Polri terus berupaya melengkapi berkas pemeriksaan Chandra M. Hamzah, wakil ketua KPK (non aktif) yang juga tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan suap. Kemarin (15/10) dua pimpinan KPK, Haryono Umar dan M. Jasin, memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Mereka berdua datang sekitar pukul 09.45. ''Hari ini saya diperiksa sebagai saksi untuk Pak Chandra dan Pak Bibit (Bibit Samad Riyanto),'' kata Jasin sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri kemarin.
Jasin tiba di gedung Bareskrim berbarengan dengan Haryono. Mereka berdua didampingi Kabiro Hukum KPK Khaidir Ramli.
Waktu pemeriksaan dua pimpinan KPK itu berbeda. Sekitar pukul 12.30, Jasin sudah keluar. Namun, dia irit komentar. Jasin hanya mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini tidak khusus membahas soal suap. ''Ada beberapa tambahan yang lain,'' katanya.
Haryono diperiksa lebih lama. Hampir enam jam. Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK itu baru keluar dari gedung Bareskrim pada pukul 16.45. Berbeda dengan Jasin yang tidak disodori pertanyaan soal suap, Harjono ditanya soal itu. ''Hanya satu pertanyaan soal suap,'' kata Kabiro Hukum KPK Khaidir Ramli ketika mendampingi Haryono keluar dari gedung Bareskrim.
Menurut Khaidir, pemeriksaan Haryono dilakukan untuk melengkapi berkas Chandra. Sebab, berkas Chandra dinyatakan belum lengkap alias P-21 oleh Kejaksaan Agung dan mengharuskan beberapa penajaman pada dakwaan pimpinan KPK nonaktif itu.
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengakui itu. Menurut dia, berkas Chandra memang belum lengkap. Polri sudah menerima berkas itu dan akan melengkapinya agar bisa segera diajukan ke pengadilan. ''Yang kasus pertama (Chandra, Red), P-19. Untuk kasus Bibit masih dalam penilaian oleh jaksa,'' kata Bambang Hendarso setelah memimpin upacara pemberangkatan pasukan Formed Police Unit (FPU) Polri ke Darfur, Sudan, di Lapangan Bhayangkara kemarin (15/10).
Anggota tim pengacara KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan segera menyampaikan sejumlah data kepada presiden. Menurut dia, data yang bakal disampaikan itu akan membelalakkan mata dan membuat penilaian terhadap seluruh tudingan polisi itu berubah. ''Tapi, tentu saja kami tidak bisa mengasih tahu sekarang. Data tersebut sangat teknis. Kami juga tidak ingin menimbulkan masalah yang lebih besar lagi,'' ucapnya.
Dia mengungkapkan bahwa data tersebut perlu disampaikan agar publik melihat kasus tersebut secara adil. Termasuk, apakah kasus itu sejatinya hanya diada-adakan. ''Kami ingin membuktikan ke arah itu,'' jelas aktivis YLBHI itu.
Menurut Bambang, data yang bakal dibeber kepada khalayak tersebut merupakan kombinasi dari hasil penyelidikan KPK, fakta-fakta baru yang menghubungkan satu dengan yang lain, dan hasil analisis. ''Pastinya, ini bisa menghubungkan itu semua,'' ujarnya. (aga/git/kum)
Sumber: Jawa Pos, 16 Oktober 2009