Pemberantasan Korupsi; Aparat Hukum Hanya Sasar Kelompok Tertentu
Pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum memiliki arah yang jelas. Penegakan hukum kasus korupsi hanya diarahkan pada kelompok tertentu, yaitu mereka yang lemah secara politik, mampu memberi setoran, atau diarahkan pada lawan-lawan politik.
Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengungkapkan hal itu dalam bincang-bincang dengan pers, Selasa (24/4). Yang sekarang ini jadi sasaran, pertama, mereka yang lemah karena tidak punya pelindung; kedua, bisa mendapatkan setoran; dan ketiga, lawan politik, ucap Fahri yang partainya memberi penghargaan kepada Presiden Yudhoyono sebagai tokoh pemberantas korupsi.
Mereka yang lemah hanya dijadikan alat untuk menunjukkan kepada publik prestasi aparat. Yang dianggap bisa mendapatkan uang adalah kalangan badan usaha milik negara (BUMN). Terlebih lagi, BUMN ini memiliki banyak wilayah abu-abu karena di satu sisi merupakan badan usaha, tapi juga di bawah kendali pemerintah. Sasaran terakhir adalah para lawan politik, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Tidak jelasnya penegakan hukum ini, menurut Fahri, juga berimbas pada perkembangan mikro ekonomi. Daya serap APBN pun menjadi sangat minim.
Apa yang dikatakan Fahri Hamzah disetujui anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Gayus Lumbuun, yang dihubungi secara terpisah. Hanya pernyataan kritis Fahri itu harus dikaitkan dengan pemberian penghargaan PKS kepada Presiden Yudhoyono sebagai tokoh pemberantas korupsi.
Gayus kritis terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyerap anggaran besar, namun belum mampu menangkap koruptor kakap serta hanya mampu menyelamatkan uang negara yang tidak sebanding dengan anggaran yang diterimanya. Bagi dia, penataan lembaga pemberantas korupsi harus jadi prioritas. (sut/bdm)
Sumber: Kompas, 25 April 2007