pemberantasan korupsi; KPK Siap Bantu DPR Terkait Aliran Dana DKP ke Politisi
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan kesediaannya untuk membantu DPR terkait dengan dugaan korupsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Pasalnya, dalam persidangan tersebut terungkap informasi mengenai aliran dana bagi anggota DPR periode lalu. DPR merespons desakan masyarakat dengan menjanjikan bakal menindaklanjuti informasi tersebut.
Pada Kamis (19/4) sore, selama sekitar satu jam, Ketua KPK Taufiequrachman Ruki bertemu dengan Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR. Ruki hadir atas undangan Agung. Pokok utama pertemuan tertutup di ruangan Ketua DPR itu, Agung meminta penjelasan KPK tentang perkembangan sidang kasus korupsi di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan terdakwa Rokhmin Dahuri. Menurut Ruki, seberkas dokumen terkait dengan informasi itu juga diserahkan kepada Agung.
Seperti diberitakan, Rapat Pimpinan DPR pada Kamis (5/4) memutuskan agar informasi mengenai aliran dana dari DKP kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 diklarifikasi secara internal terlebih dulu. Yang ditugaskan untuk mendapatkan, meminta, atau mencari data terkait dengan rumor aliran dana bagi politisi di DPR itu adalah pihak Sekretariat Jenderal DPR.
Seusai pertemuan, Ruki menyatakan, KPK terbuka jika Sekretariat Jenderal DPR membutuhkan informasi dari KPK. Pimpinan DPR tentu membutuhkan informasi memadai untuk sampai kepada keputusan perlu tidaknya kasus tersebut diteruskan kepada Badan Kehormatan DPR. Namun, Ruki juga menyebutkan, proses penyelidikan oleh KPK maupun pengumpulan informasi oleh DPR akan berjalan masing- masing, sekalipun dalam perjalanannya tetap dikoordinasikan.
Dari persidangan
Ruki menegaskan, informasi mengenai aliran dana bagi anggota dan lembaga DPR tersebut berkembang dalam persidangan Rokhmin, bukan dari KPK. Namun, tentu saja KPK akan menindaklanjuti informasi itu dengan memintanya lewat jaksa penuntut umum di pengadilan tindak pidana korupsi. Informasi awal itu akan diselidiki kebenarannya. Ruki juga menyebutkan, informasi kasus korupsi yang melibatkan Rokhmin pun berkembang dari kasus korupsi oleh pimpinan proyek pengadaan barang di Departemen Kelautan dan Perikanan. (dik)
Sumber: Kompas, 20 April 2007