Pemberantasan Korupsi; LSM Proaktif Siapkan RUU Pengadilan Tipikor
Aktivis lembaga swadaya masyarakat lebih proaktif menyiapkan RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Rancangan yang terdiri dari 40 halaman ini terbilang komprehensif. Sementara Departemen Hukum dan HAM masih menyeleksi tim perumus RUU Pengadilan Tipikor.
Koordinator Task Force RUU Pengadilan Tipikor Firmansyah Arifin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/6), menjelaskan bahwa draf RUU Pengadilan Tipikor ini masih terus digodok dan tahap finalisasi pada Agustus mendatang. Draf ini terbilang komprehensif karena kalangan LSM sudah mempersiapkan juga pembangunan Pengadilan Khusus Tipikor di daerah.
Di dalam Pasal 68 draf RUU Pengadilan Tipikor, jelas Firmansyah, Pengadilan Khusus Tipikor akan dibangun di Medan, Makassar, Balikpapan, dan Surabaya. Sementara Pengadilan Khusus Tipikor di Jakarta akan meliputi wilayah kerja DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung.
Pencalonan pimpinan KPK
Secara terpisah, ruang pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2007-2011 masih sepi peminat. Memang terdapat penambahan jumlah pendaftar, yaitu sebanyak lima orang, tetapi menginjak hari keenam total jumlah orang yang mendaftar 28 orang.
Pendaftar di hari keenam ini adalah Syaiful Anwar (Widya Iswara Departemen Keuangan), Sunarsono (pensiunan PNS), Triyandi Mulkan (advokat), dan Hery Kasmidi (staf ahli Bank DKI). Pendaftar melalui pos adalah Heri Edi (Balikpapan). (vin)
Sumber: Kompas, 22 Juni 2007