Pemberantasan Korupsi; Pengusaha Korupsi karena Sistem yang Ada Korup

Keterlibatan para pelaku usaha dalam praktik suap atau korupsi karena mereka terpaksa untuk mempertahankan usaha mereka. Mereka tidak punya pilihan karena sistem yang ada sekarang adalah sistem yang korup.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Djimanto seusai bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, Senin (14/8) di Jakarta.

Pada pertemuan itu, seluruh pengurus Dewan Pimpinan Nasional Apindo yang diketuai Anton Supit mengadakan pertemuan dengan KPK terkait dengan dukungan kalangan pengusaha terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Apindo beranggotakan 17.000 pengusaha dari berbagai sektor.

Djimanto menyatakan, Konvensi PBB Menentang Korupsi (UN Convention Against Corruption) yang memasukkan klausul sanksi bagi sektor swasta yang turut serta melakukan korupsi adalah suatu langkah yang bagus. Hal ini juga menunjang karena di dalam pergaulan dan medan bisnis saat ini, keinginan untuk pengusaha menciptakan tata kelola korporasi yang baik (good corporate governance) sudah sangat tajam.

Bagus sekali, dan kami senang. Keterlibatan sektor swasta dalam praktik korupsi, sebenarnya kalau mau dilihat betul, itu karena terpaksa. Kalau sudah di lapangan itu persoalan hidup dan mati. Bagi kami, pengusaha, kami dihadapkan pada pilihan apakah saya mesti bertegas menolak praktik korupsi ataukah bisnis secara keseluruhan bisa mati. Buruh bisa tidak makan, kata Djimanto.

Menurut Djimanto, pengusaha selama ini berada pada posisi yang sulit di dalam sistem yang korup. Ia meminta pemberantasan korupsi tidak hanya ditujukan untuk membersihkan pilar eksekutif, tetapi juga yudikatif dan legislatif.

Selama ini pengusaha itu seperti mesin ATM, cash machine. Jadi, menurut kami, kelas yang sedang berkuasa ini harus semua bersih, tidak hanya eksekutif, legislatif dan yudikatif juga harus dibersihkan. Kami menyambut positif upaya yang dilakukan KPK. Untuk itu, kami sebagai bagian dari elemen masyarakat ikut membantu KPK dengan cara bekerja sama dengan KPK, kata Djimanto.

Ketua Bidang Advokasi dan Hubungan Industrial Apindo Hasanuddin Rahman menjelaskan, pertemuan antara Apindo dan KPK ini untuk menjajaki kemungkinan kerja sama dalam pemberantasan korupsi. Kami menengarai lebih jauh lagi banyak penyimpangan yang dilakukan, tetapi kami sendiri tidak mampu mencekal itu. Oleh karena itu, kami lari ke KPK, ujar Hasanuddin. (VIN)

Sumber: Kompas, 15 Agustus 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan