Pemberantasan Mafia Hukum; Advokat Minta Dilibatkan
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengatakan kemampuan memutus mata rantai mafia hukum ada di tangan para advokat.
"Kalau advokat tidak dilibatkan dan masih dianggap tidak memiliki peran penting, pemberantasan mafia hukum di Indonesia tidak mungkin berhasil," kata Otto dalam Musyawarah Nasional I Peradi di Pontianak, Kalimantan Barat, kemarin.
Otto meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka mata bahwa advokat juga bagian dari unsur dan sistem penegakan hukum. Menurut dia, advokat lebih paham soal seluk-beluk mafia hukum di institusi kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
"Advokat punya kemampuan memutus mata rantai mafia hukum karena advokat berada dalam siklus tersebut," ujar Otto, yang terpilih kembali menjadi Ketua Umum Peradi periode 2010-2015.
Otto menyayangkan tak dilibatkannya advokat dalam pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Pengawasan advokat terhadap institusi penegak hukum dan sesama advokat sendiri, kata dia, akan sangat membantu mengurangi mafia hukum.
Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menyambut baik tawaran Peradi itu. "Satgas tentu menyambut baik setiap tawaran serius yang datang dari organisasi advokat untuk memberantas mafia hukum," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, lewat pesan singkat kepada Tempo kemarin.
Mas Achmad mengatakan Satgas berencana segera bertemu dengan setiap organisasi advokat untuk membahas langkah-langkah pemberantasan mafia hukum di tubuh advokat. Pembenahan pemberantasan mafia hukum dalam tubuh advokat, kata dia, diperlukan karena, berdasarkan hasil kajian Satgas, justru profesi advokat belum tersentuh upaya-upaya reformasi, di antaranya pembenahan sistem pengawasan internal advokat.
Menurut pakar hukum Universitas Indonesia, Rudi Satrio, Peradi bisa ikut serta memberantas mafia hukum tanpa harus menjadi bagian dari Satgas. Rudi mengatakan Peradi bisa memulai membuktikan tindakan memerangi mafia hukum dengan memeriksa dan memecat anggotanya yang menyimpang. "Jika benar ada yang menyimpang, bisa langsung dicabut izinnya."
Rudi membenarkan bahwa advokat lebih mengetahui seluk-beluk mafia hukum karena, menurut dia, mafia hukum banyak berasal dari advokat. Betul, karena mafia hukum banyaknya di advokat, seperti pada kasus Gayus,hucap Rudi.HARRY DAYA | RENNY FITRIA SARI
SumberČ Koran Tempo, 3 Mei 2010