Pemberkasan Kasus Tersangka Neloe Cs Sudah Berjalan hingga 70 Persen
Wednesday, 13 July 2005 - 00:00
Proses penyusunan berkas perkara tiga tersangka kasus korupsi dalam pengucuran kredit Bank Mandiri, yakni ECW Neloe, I Wayan Pugeg, dan M Sholeh Tasripan, sudah berjalan sekitar 70 persen.
Perkara korupsi untuk tiga mantan Direktur Bank Mandiri itu akan disatukan dalam satu berkas yang sama. Namun, masing-masing kasus akan diberkaskan tersendiri.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji menyampaikan hal itu di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/7).