Pemborosan Anggaran di DPR; Jumlahnya Diduga Ratusan Miliar
Kenaikan anggaran di DPR sejak tahun 2005 hingga 2007 rata-rata mencapai 31 persen per tahun. Program-program yang berindikasi pemborosan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Atas dasar pertimbangan itu, pimpinan DPR didesak untuk membatalkan penambahan anggaran legislasi Rp 1 juta kepada 546 anggota Dewan. Tambahan itu rencananya akan diberikan setiap kali pengesahan rancangan undang-undang di rapat paripurna
Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Arif Nur Alam kepada Kompas mengungkapkan laporan Sekretariat Nasional Fitra tentang anggaran DPR 2005-2007, Senin (2/7).
Rencana pemberian uang legislasi itu adalah upaya menambah komponen baru pundi-pundi anggota Dewan. Fakta yang terjadi selama ini, tidak semua anggota DPR terlibat secara langsung dalam penyusunan dan pembahasan RUU, ujar Arif.
Mengacu pada Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) DPR, Fitra mencatat, total anggaran DPR tahun 2007 Rp 1,85 triliun atau naik Rp 746 miliar (40 persen) dibandingkan tahun 2006 yang besarnya Rp 1,1 triliun. Potensi pemborosan tahun 2006 saja sebesar Rp 188 miliar (lihat tabel).
DPR terus berhemat
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Diah Devawati Ande yang dihubungi terpisah menegaskan, DPR sudah berupaya terus menghemat anggaran. Menurut Diah, dari anggaran Rp 1,85 triliun yang diajukan Dewan, yang disetujui Departemen Keuangan hanya sekitar Rp 1,4 triliun.
Menurut catatan, Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ganjar Pranowo dan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq sudah menolak tambahan anggaran legislasi Rp 1 juta itu. Sedangkan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla menyetujuinya. (SUT)
Sumber: Kompas, 3 Juli 2007