Pemecatan Nazaruddin Diproses

Dua Paspor Telah Dicabut

Anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat, Syarif Hasan, mengungkapkan arahan Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan ditindaklanjuti pimpinan PD dengan memberhentikan Muhammad Nazaruddin dari keanggotaan partai.

‘’Itu sedang diolah oleh Pak Ketua Umum (Anas Urbaningrum),’’ katanya usai peringatan Hari Koperasi Nasional ke-64 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/7).

Menurut dia, pemecatan Nazaruddin sebagai tindak lanjut pernyataan SBY yang disampaikan di kediamannya, Puri Cikeas, Senin malam. ‘’Tadi malam (Senin malam-Red) Pak SBY sudah menjelaskan semuanya dan meminta Ketua Umum Anas Urbaningrum untuk melakukan konsolidasi secara utuh. Bagi anggota yang melakukan tindakan indispliner, misalnya melanggar hukum dan sebagainya, akan ada tindakan tegas dari ketua umum,’’ katanya.

DPP Partai Demokrat akan melayangkan surat peringatan (SP) ketiga kepada Nazaruddin, pekan depan. Bila SP ketiga tersebut tidak membuat Nazaruddin pulang ke Tanah Air, maka otomatis anggota Komisi VII DPR itu akan dipecat dari PD. ”Senin pekan depan akan kami kirimkan SP ketiga, kalau masih tidak direspons, ya good bye saja,” kata Wakil Sekjen PD, Ramadhan Pohan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/7).

Menurutnya, DPP sudah melayangkan SP sebanyak dua kali. SP pertama dikirim pada akhir Juni lalu, SP kedua dikirim seminggu setelah SP satu. ”Kalau dari AD/ART partai, tidak mengindahkan SP sampai tiga kali sama saja pencabutan kartu tanda anggota (KTA). Kita lihat saja, responsnya minggu depan,” jelas anggota Komisi II DPR ini.

Sementara itu, Ketua Departemen Kesejahteraan Rakyat DPP PD Muhammad Jafar Hafsah memastikan dalam beberapa hari ke depan partai akan mengambil tindakan tegas terhadap pengurus DPP yang melanggar etika partai. ’’Misalnya, mencabut posisi atau jabatannya dalam pengurus menjadi anggota biasa atau ada juga yang dicabut keanggotaannya,’’ tegasnnya.

Menurut Wakil Sekjen DPP PD, Saan Mustopa, sikap tegas partainya merupakan langkah untuk mendisiplinkan kader sesuai arahan SBY. ’’Akan ada follow up dengan rapat di internal DPP tentang langkah-langkah pendisiplinan anggota,’’ tuturnya.
Sekretaris Fraksi PD DPR ini berharap sebelum Rakornas yang akan dilaksanakan 23 Juli 2011, pembenahan internal, termasuk keputusan pemberhentian kader-kader sesuai mekanisme dan prosedur organisasi, sudah selesai dilakukan.

Mampir di Guangzhou
Sementra itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengungkapkan, mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam pelariannya telah melalui sejumlah kota di Asia. Nazaruddin bahkan sempat menginjakkan kakinya di Guangzhou, China.
”Waktu tanggal 20 Juni itu informasinya ada di Ho Ci Minh (Vietnam). Lalu, ada perjalanan ke Ghuangzhou, China, dan Kuala Lumpur, Malaysia. Tapi, posisi terakhir dia di mana kami tidak tahu,” kata Patrialis kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7).

Menurutnya, polisi kemungkinan besar sudah tahu posisi terakhir Nazaruddin. ”Kan tadi pagi Pak Kabareskrim sudah bilang. Kita nggak tahu tapi yang jelas presiden memang kemarin memerintahkan kepada semua jajaran lembaga penegak hukum, polisi, jaksa, kemenkumham, terutama keimigrasian, supaya bergerak untuk membantu mencari di mana Nazaruddin,” tandasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan sudah bisa mendeteksi keberadaan Nazaruddin. Namun, Kabareskrim Irjen Pol Sutarman tidak bersedia mengungkapkan di negara mana buron Interpol tersebut berada. Sutarman hanya mengatakan, pihaknya terus melacak Nazaruddin terutama ke negara-negara yang tidak memiliki hubungan bilateral dengan Indonesia.

Sutarman juga menolak memberikan penjelasan apakah Nazaruddin berada di dalam negeri atau di luar negeri. ”Kalau nanti saya bilang di dalam negeri dia malah kabur ke luar negeri. Kalau saya bilang di luar negeri dia malah masuk ke dalam negeri,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, Nazaruddin semula diketahui berada di Singapura sejak 23 Mei 2011, atau sehari sebelum surat cegah bepergian ke luar negeri diterbitkan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia beberapa kali mangkir dari panggilan KPK hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Palembang.

Imigrasi lantas mencabut paspor Nazar atas permintaan KPK. Imigrasi pun menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk Nazaruddin sebagai upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia.
Namun, Patrialis menuturkan, Nazaruddin menggunakan paspor biasa selama perjalanannya ke beberapa negara, dan petugas imigrasi sudah diminta untuk melacak keberadaan yang bersangkutan.

”Menurut imigrasi dia pakai paspor biasa. Jadi, petugas sudah on the spot di sana. Kalau berkaitan dengan paspor, semua pejabat negara punya hak untuk memiliki paspor biru maupun paspor biasa,” tuturnya.
Ada kemungkinan Nazaruddin menggunakan paspor biru untuk berpindah dari satu negara ke negara lain. Namun, Patrialis menyatakan paspor tersebut telah dicabut.

”Semua pejabat negara, apalagi anggota Dewan, sangat boleh punya paspor biru. Namun, paspor biru milik Nazaruddin juga sudah dicabut oleh Kemenlu. Jadi, dua-duanya sudah berjalan. Kemenkumhan sudah mencabut, Kemenlu juga sudah mencabut,” tegasnya.

Sikap SBY
Sementara itu, OC Kaligis, pengacara Muhammad Nazaruddin, menuding sikap SBY yang menyebabkan kliennya enggan kembali ke Tanah Air. SBY dinilai tebang pilih dalam penegakkan hukum.
Kaligis mengatakan, seharusnya SBY tidak hanya memerintahkan pihak Kepolisian untuk menangkap mantan bendahara umum Partai Demokrat itu. ’’Masih ada Sujono Timan atau Nunun Nurbaeti yang juga dimasukkan dalam daftar red notice Interpol, tapi mengapa Nazaruddin yang ditunjuk,’’ katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (12/7)
Mantan pengacara Anggodo Widjaja ini balik mengatakan, Nazaruddin tidak mau pulang karena merasa dizalimi SBY.

Nazaruddin yang belum terbukti koruptor secara hukum, sudah didiskriminasi dengan sikap tebang pilih SBY itu.
Kaligis juga mengaku heran dengan pernyataan SBY soal belum tertangkapnya tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet itu. Sebab, buronan yang belum tertangkap tidak hanya Nazaruddin.

’’Begini saja, di Singapura atau di luar negeri kira-kira ada 10 orang yang berstatus terpidana asal Indonesia, tetapi mengapa hanya Nazaruddin yang dikejar-kejar, padahal statusnya masih tersangka,’’ katanya.
Pengacara yang juga menangani kasus Artalyta Suryani ini menegaskan tidak mengetahui keberadaan Nazaruddin. Dia menegaskan, seharusnya pertanyaan tersebut ditujukan kepada elit Partai Demokrat yang pernah menemui Nazaruddin di Singapura.

’’Tanya dong sama Sutan (Bhatoegana, Ketua DPP), dia kan yang datang duluan dan bertemu dengan Nazaruddin di Singapura,’’ tegas Kaligis.
Di juga mempertanyakan, mengapa petinggi Partai Demokrat yang pernah bertemu Nazaruddin di Singapura tidak mengambil langkah pemulangan. ’’Sudah (sempat) ketemu kok tidak dipulangkan,’’ tegasnya.
Secara Terpisah, Kepala Biro Humas KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap sebagian rekening simpanan uang di bank atas nama Muhammad Nazaruddin.  ”Tadi sudah dicek, ada beberapa yang sudah diblokir rekeningnya,” kata Johan.

Dia menjelaskan, pemblokiran rekening itu telah dilakukan beberapa hari lalu. Namun, dia tidak bisa mengungkapkan di bank mana Nazaruddin menyimpan uangnya. Juru Bicara KPK itu hanya menegaskan bahwa aset Nazaruddin yang ditelusuri KPK berada di dalam negeri. ”Tidak bisa disampaikan karena sedang asset tracing (pelacakan),” katanya. (J22,K32, J13,dtc-25,35)
Sumber: Suara Merdeka, 13 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan