Pemeriksaan Bapepam atas Bakrie Terhambat
Kepala Badan Pengawasan Modal dan Lembaga Keuangan Fuad Rahmany mengungkapkan, pemeriksaan tiga anak usaha Bakrie--PT Bakrie and Brothers Tbk, PT Energi Mega Persada Tbk, dan PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk--serta PT Benakat Petroleum Energy Tbk, berkaitan dengan kesalahan pencatatan simpanan di PT Bank Capital Tbk, terhambat.
"Memanggil orang tidak datang, ditunggu seminggu, dikirim surat panggilan kedua masih tidak datang, kirim lagi panggilan ketiga. Itu yang bikin lama," kata Fuad seusai rapat mengenai Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat pekan lalu.
Meski demikian, Fuad menegaskan timnya akan terus bekerja untuk menemukan ada-tidaknya unsur kesengajaan salah saji laporan keuangan empat emiten tersebut. "Kasih mereka waktu, karena kalau dalam pemeriksaan butuh waktu," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia menjatuhkan hukuman denda kepada empat emiten masing-masing Rp 500 juta. FEBRIANA FIRDAUS
Sumber: Koran Tempo, 23 Agustus 2010