Pemeriksaan Dugaan Korupi Harus Profesional

Pemeriksaan dugaan kasus korupsi pembangunan sintelban lintasan atletik di Universitas Negeri Medan harus profesional, tanpa adanya unsur pemaksaan. Kejaksaan sangat didambakan untuk melaksanakan kewajibannya mengungkap dan menuntut setiap orang yang yang melanggar hukum.

Komitmen memberantas korupsi akan dapat mengantarkan negara ini ke hari depan yang lebih bagi seluruh lapisan masyarakat bila setiap kasus hukum diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, ujar Albinus Silalahi, di Medan, Minggu (8/10).

Puluhan ribu sivitas akademika Universitas Negeri Medan (Unimed) berencana menggelar demonstrasi ke Kejaksaan Tinggu Sumatera Utara terkait pemeriksaan dugaan kasus korupsi di Unimed. Sivitas akademika menduga ada unsur pemaksaan dalam pemeriksaan kasus ini.

Juru bicara sivitas akademika, Tapil Rambe mengatakan, pembangunan lintasan atletik senilai RP 8 milyar diambil dari dana Menteri Pemuda dan Olahraga dan APBD Sumut. Unimed hanya menjadi lokasi pembangunan semata.

Albinus mengatakan, sebagai Pembantu Rektor bidang Kemahasiswaan, akan mengawasi demo sivitas akademika. Kehadiran saya bukan untuk menghalangi upaya hukum, tetapi sebagai tanggung jawab saya sebagai pimpinan yang mengawasi mahasiswa. Misi saya hanya satu, jangan sampai nanti demo itu berujung anarkhis. Itu yang tidak kita inginkan semua, katanya.

Ditanya soal adanya pemaksaan dalam pemeriksaan dugaan korupsi di Unimed, Albinus sangat menyayangkan. Jangan sampai jabatan dipakai untuk memperkaya diri. Kalau itu dilakukan, saya kira pemberantasan korupsi yang dicanangkan Predisen, pasti akan kehidlangan pengaruh. Sekali lagi, saya minta pada mahasiswa yang demo, tidak anarkhis, katanya. (MBA)

Sumber: Kompas, 9 Oktober 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan