Pemeriksaan Kepala Daerah Terganjal Izin Presiden
Sejumlah perwakilan Forum Mahasiswa dan Rakyat Blora (FMRB) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, kemarin. Mereka meminta kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi di Blora.
Perkara dugaan korupsi yang dimaksud adalah kasus dana purnatugas DPRD pada APBD Blora 2003 Rp 2,255 miliar lebih dengan tersangka Ketua DPRD Blora HM Warsit dan kawan-kawan.
FMRB juga menanyakan kasus dugaan penyimpangan dana instruksi gubernur (ingub) untuk pemasangan pompan secara massal di Desa Mendenrejo, Kradenan.
Di Kejati, mereka diterima Kepala Kejati Parnomo di ruang kerjanya. Turut mendampingi Asisten Intelijen (Asintel) Zulkarnain SH. Kepada perwakilan FMRB, Parnomo mengemukakan, pihak kejaksaan tidak main-main dalam mengusut kasus-kasus korupsi.
Mengenai kasus DPRD, ujar dia, beberapa hari lalu pihaknya sudah menerima surat permohonan izin pemeriksaan dari Kejari Blora untuk memeriksa Ketua DPRD dan 15 mantan anggota DPRD Blora periode lalu yang saat ini menjabat kembali.
Konsep permohonan izin tersebut akan diteliti terlebih dahulu di Kejati, apakah masih ada kekurangan atau tidak. Bila ternyata sudah lengkap maka secepatnya akan diteruskan ke Gubernur.
Menurut keterangan Kepala Kejati, pihaknya masih akan mengekspos kasus DPRD itu ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng. Menurut rencana, ekspose di BPKP akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Seusai audiensi FMRB, Kepara Kejati juga menerima sejumlah wartawan media cetak yang menanyakan perkembangan pengusutan beberapa kasus korupsi di Jawa Tengah.
Menjawab pertanyaan wartawan soal hasil ekspose kasus Delanggu tersebut, Kepala Kejati dan Aspidsus enggan banyak berkomentar.
Menurut pernyataan mereka, kasus tersebut masih perlu pendalaman dan akan ada pemeriksaan beberapa saksi lagi termasuk mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo.
Menjawab pertanyaan perihal izin pemeriksaan kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, Parnomo membeberkan, setidaknya ada tiga kepala daerah yang akan diperiksa yang hingga kini permohonan izin pemeriksaan dari Presiden belum turun.
Tiga kepala daerah tersebut adalah Bupati Blora Basuki Widodo, Bupati Pemalang HM Machroes, dan Wakil Bupati Karanganyar Sri Sadoyo Harjomiguno.
Disinggung soal rencana ekspose kasus pungli proyek di Kabupaten Demak, Parnomo mengungkapkan, pihaknya akan segera memanggil Kejari Demak untuk memaparkan penyelidikan yang telah mereka lakukan. (yas-29j)
Sumber: Suara Merdeka, 3 Februari 2006