Pemeriksaan Syaukani Berakhir Ricuh

Ada 18 pertanyaan yang diajukan.

Pemeriksaan tersangka korupsi Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais di Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin berakhir ricuh. Sejumlah simpatisan Syaukani yang menamakan diri Gerakan Pembela Keadilan bentrok dengan wartawan di depan lobi kantor KPK di Jalan Veteran, Jakarta.

Insiden ini bermula ketika Syaukani hendak dibawa ke mobil KPK setelah diperiksa selama 6 jam oleh penyidik. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kalimantan Timur ini dikawal ketat oleh para simpatisannya. Melihat Syaukani turun dari ruang pemeriksaan, para wartawan yang telah menunggu kemudian berusaha mendekati dan mengajukan pertanyaan.

Namun, para wartawan ini dihalang-halangi oleh anggota Gerakan Pembela Keadilan. Aksi dorong-mendorong tak terhindarkan sehingga akhirnya seorang wartawan dan penyidik KPK terkena pukulan yang dilayangkan anggota Gerakan Pembela Keadilan.

Pemeriksaan terhadap Syaukani ini adalah untuk yang pertama kalinya sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Bandar Udara Loa Kulu, Kalimantan Timur. Sebelumnya, ia tidak bisa diperiksa karena menderita sakit tulang belakang hingga harus dioperasi dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Gading Pluit, Jakarta Utara. Dia juga akan ditanyai mengenai kasus-kasus lainnya, kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P.

Pada Desember 2006, KPK menetapkan Syaukani sebagai tersangka untuk empat kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 40,75 miliar. Kasus itu adalah penggelembungan studi kelayakan pembangunan Bandara Loa Kulu, yang merugikan negara Rp 3 miliar.

Kemudian kasus pembebasan tanah pembangunan bandara Rp 15 miliar, penyalahgunaan dana bantuan sosial sebagai dana taktis Rp 7,75 miliar, serta upah pungutan dana perimbangan untuk negara dari sektor minyak dan gas Rp 15 miliar. Total dugaan kerugian negara Rp 40,75 miliar.

Selain empat kasus itu, KPK juga tengah mengembangkan dugaan korupsi Syaukani di beberapa kasus lainnya, yakni pengadaan diesel pembangkit listrik, pembangunan sistem sterilisasi air (water treatment), serta pengadaan ribuan sepeda motor bagi guru dan dosen.

Kuasa hukum Syaukani, Erman Umar, mengatakan dalam pemeriksaan yang pertama ini kliennya diajukan 18 pertanyaan, di antaranya seputar kondisi kesehatan, hak dan kewajiban, serta tugas pokok dan fungsi sebagai bupati. Belum masuk ke substansi pemeriksaan, kata dia.

Namun, Erman melanjutkan, Syaukani sempat ditanyai soal maksud pembangunan Bandara Loa Kulu, Kalimantan Timur. Pembangunan itu untuk pengembangan daerah, ujarnya menirukan kata-kata Syaukani saat pemeriksaan.

Erman juga telah meminta KPK untuk mendengarkan keterangan dari saksi ahli, yakni ahli keuangan daerah dan ahli hukum administrasi negara, sebelum memeriksa kliennya. Tapi KPK tidak mengizinkan, katanya. KPK, dia melanjutkan, mempersilakan tim pengacara untuk mengajukan saksi ahli di pengadilan.

Saat ditanyai soal sejumlah simpatisan Syaukani yang sempat bentrok dengan wartawan, Erman mengaku tidak mengetahui siapa mereka. Saya nggak tahu, saya juga tidak kenal, ujarnya.

Johan menyesalkan terjadinya insiden ini. Menurut dia, dalam pemeriksaan lanjutan Syaukani pada Rabu nanti, KPK akan memperketat pengamanan. RINI KUSTIANI | TITO SIANIPAR

Sumber: Koran Tempo, 3 April 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan