Pemerintah Belum Ganti Tersangka Korupsi Medan
Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengevaluasi jabatan Wali Kota Medan Abdillah dan wakilnya, Ramli Lubis, setelah keduanya ditetapkan sebagai terdakwa. Saat ini pemerintah belum akan mengevaluasi jabatan dua tersangka kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Medan, Sumatera Utara, itu. Kami menyesuaikan dengan perkembangan kasusnya, kata Mardiyanto di gedung Departemen Dalam Negeri, Jakarta, kemarin.
Mardiyanto meminta pasangan kepala daerah itu tak mengeluarkan kebijakan administratif. Status Abdillah dan Ramli dinilai bisa mempengaruhi kebijakan itu. Nanti tidak pas karena tidak jernih berpikirnya, kata Mardiyanto.
Tanpa kedua kepala daerah itu, Mardiyanto berharap roda pemerintahan di Medan berjalan lancar. Menteri pengganti M. Ma'ruf ini meminta Sekretaris Daerah Kota Medan lebih berperan menjalankan roda pemerintahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu lalu menangkap Wali Kota Medan Abdillah. Sehari kemudian Ramli dijemput paksa oleh KPK. Keduanya menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Medan tahun 2002-2006.
Abdillah menjabat wali kota untuk kedua kalinya dalam pemilihan kepala daerah 27 Juni 2005. Ia diusung oleh hampir delapan partai politik di Medan selain Partai Keadilan Sejahtera, berpasangan dengan Ramli. Ia mengalahkan pasangan Maulana Pohan dan Sigit Pramono, yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera.
Setelah penahanan Abdillah dan Ramli, kemarin suasana kantor pemerintah daerah Kota Medan lengang. Ruangan kantor wali kota dan wakilnya tertutup rapat. Lima polisi pamong praja menjaga ruang tunggu ke ruang kerja Abdillah. Tempat parkir, yang biasanya dipenuhi kendaraan tamu, hanya diisi enam kendaraan roda empat.
Pelaksana tugas harian Wali Kota Medan, Afifuddin Lubis, kemarin menjalankan roda pemerintahan. Sekretaris Daerah Kota Medan ini ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri. Saya hanya menjalankan urusan kedinasan, kata Afifuddin ketika dihubungi kemarin. PRAMONO | SAHAT SIMATUPANG
Sumber: Koran Tempo, 5 Januari 2008