Pemerintah Diminta Menghilangkan Praktik Suap
Para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diminta menghilangkan praktik suap, dan lebih mementingkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk turut menegakkan hukum, termasuk hukum dan peraturan tentang pelestarian lingkungan hidup.
Permintaan itu merupakan pesan yang disampaikan warga Baduy kepada Pelaksana Tugas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam Seba Baduy atau kunjungan ke pemimpin pemerintahan, Selasa (2/5) malam.
Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, yang juga juru bicara warga Baduy, Jaro Dainah, mengungkapkan beberapa pesan untuk para pemimpin pemerintahan. Salah satunya, membersihkan sistem pemerintahan dari praktik suap yang kerap terjadi. Warga Baduy berpendapat, uang yang dimiliki pemerintah lebih baik digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Jangan lagi ada suap-menyuap dalam pemerintahan. Sekarang ini kami lihat masyarakat, khususnya Banten, belum sepenuhnya sejahtera, katanya.
Buktinya, masih ditemukan ribuan anak berusia di bawah lima tahun (balita) yang menderita gizi buruk. Belum lagi penderita polio liar yang jumlahnya paling banyak di Indonesia.
Seperti tahun sebelumnya, warga Baduy menyerukan penegakan aturan hukum. Salah satu yang terpenting adalah aturan pelestarian lingkungan hidup. Mereka meminta pemerintah dan seluruh warga memelihara dan melestarikan alam, terutama kawasan hutan.
Dalam pidato tertulisnya, Ratu Atut mengatakan akan melindungi hak ulayat Baduy. Lebih jauh ia juga berjanji akan meningkatkan kesejahteraan warga.
Untuk soal lingkungan, dia berencana menjadikan wilayah Baduy sebagai kawasan resapan air. Dengan kata lain, pemerintah akan serius menjaga kelestarian alam dengan menegakkan aturan hukum lingkungan hidup.
Seba Baduy kali ini diikuti 22 warga Baduy Dalam dan 759 warga Baduy Luar. Warga Baduy Luar yang terdiri dari orang tua, pemuda, remaja, dan anak-anak datang ke Kantor Pemprov Banten dengan menggunakan truk sejak Selasa siang.
Mereka datang ke Kantor Gubernur Banten dengan membawa berbagai macam hasil bumi, seperti pisang, talas, ubi, dan gula kelapa. Mereka harus menunggu sekitar 10 jam untuk bertemu dengan Pelaksana Tugas Gubernur Banten. Sehari sebelumnya, mereka melakukan seba atau kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Lebak. (NTA)
Sumber: Kompas, 3 Mei 2006