Pemerintah Dinilai Tak Berhasil Perkokoh KPK
Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dinilai tidak tegas dalam memberantas korupsi karena pemerintah gamang dan terlalu banyak melakukan kompromi politik. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono juga dinilai tidak berhasil memperkokoh institusi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaksanakan agenda besar reformasi, yaitu pemberantasan korupsi.
Hal itu dikemukakan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat di Jakarta, Rabu (9/6). ”Kesimpulannya, pemerintah ternyata tidak berhasil memperkokoh posisi KPK untuk memberantas korupsi,” kata Komaruddin.
Komaruddin dimintai penilaian mengenai kinerja pemerintah terhadap pemberantasan korupsi dan masalah kepemimpinan KPK ke depan. Komaruddin menilai, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono gamang karena terlalu mengakomodasi berbagai kepentingan politis. ”Presiden lebih menyangga kekuatannya pada partai politik daripada kekuatan rakyat yang memilihnya,” katanya.
Akibatnya, menurut Komaruddin, pemerintah menjadi tidak tegas, sungkan, takut memberantas korupsi, termasuk korupsi di kalangan partai politik. Meski sikap pemerintah tidak tegas dan takut, menurut Komaruddin, di permukaan, pemerintah melakukan pencitraan seakan-akan membela KPK. Misalnya, mengeluarkan surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP) dalam kasus Bibit- Chandra.
Komaruddin menambahkan, dalam pemerintahan yang kedua, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya dapat lebih tegas dan menunjukkan prestasi yang lebih baik dalam pemberantasan korupsi.
Akan tetapi, dalam pemerintahan kedua pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, perbaikan prestasi itu belum terlihat. Sebagai contoh, kasus Bibit- Chandra. ”Kalau pemerintah tegas, masalah sudah selesai,” kata Komaruddin.
Secara terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Nurkholis mengatakan, pimpinan KPK perlu berperan sebagai penuntut atau eksekutor yang beracara di peradilan tindak pidana korupsi. Hal itu diperlukan untuk menunjukkan KPK benar-benar serius menindak koruptor.
”Pimpinan KPK tidak cukup memimpin rapat-rapat internal dan melakukan jumpa pers,” katanya.
Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, pimpinan KPK harus memiliki keberanian menindak, berani melawan tekanan, dan mampu menolak intervensi.(FER)
Sumber: Kompas, 10 Juni 2010