Pemerintah Harus Beli Saham Newmont

Proses pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) oleh sebesar 7 persen oleh pemerintah tidak berjalan mulus. Hingga kini proses masih terhambat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang belum juga mengeluarkan ijin.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menyayangkan kekisruhan yang berlarut. Padahal, menurut Marwan, semakin lama perusahaan ekstraktif itu dikuasai asing, semakin berkurang kesempatan pemerintah untuk mengambil peluang mendapatkan keuntungan. "Pemerintah harus segera masuk, agar bisa turut mengelola perusahaan dan menjamin penerimaan royalti serta pajak," jelas Marwan saat ditemui usai diskusi "Divestasi Saham Newmont" yang diselenggarakan ICW, Jumat (10/6/2011).

Pemerintah, menurut Marwan, sebaiknya segera membeli 7 persen saham divestasi terakhir yang diatur dalam kontrak karya PT NNT, dan kemudian beraliansi dengan pemegang saham sebelumnya dari unsur pemerintah daerah dan perusahaan swasta nasional yakni  PT Multi Daerah Bersaing (MDB), Pukuafu Indah (PI), dan Indonesia Masbaga Investama (IMI). Jika mampu menggalang kekuatan bersama, maka sebanyak 51 persen saham akan dikuasai Indonesia.

Berikut petikan wawancara Farodlilah Muqoddam dari ICW dengan Marwan Batubara:

Mengapa pemerintah harus masuk, membeli 7 persen saham PT NNT?

Jika pemerintah memiliki saham, terlebih bila berhasil menggalang kekuatan dengan pemilik saham lain dari kalangan perusahaan swasta nasional dan pemerintah daerah, pemerintah akan mampu menempatkan wakil dari Indonesia menjadi anggota direksi. Dengan begitu wakil kita akan berkesempatan masuk ke manajemen, yang menjalankan perusahaan sehari-hari. Dia juga punya kesempatan menentukan kebijakan, agar perusahaan membayar pajak tanpa manipulasi. Kalau dibiarkan terus perusahaan dikuasai asing, kondisinya akan seperti sekarang, kita ditipu terus.

Kenapa pemerintah pusat yang harus masuk, bukankah pemerintah daerah yang lebih punya kepentingan?

Memang harus pusat, karena faktanya pemerintah daerah tidak mampu.

Akan tetapi ketidakmampuan pemerintah daerah ini saya lihat lebih ke persoalan politik. Karena sebenarnya bisa saja daerah mencari orang ke Jakarta untuk diangkat, tentu saja yang dicari adalah orang yang memiliki kapasitas dan jujur. Masalahnya, kemampuan yang rendah itu terjadi bukan by accident, tapi by design. Karena ada pihak-pihak yang punya kepentingan untuk terus mengendalikan, daerah cukup dipinjam suaranya.

Apakah dimungkinkan, penggalangan saham dengan PT Pukuafu Indah yang telah aman dengan kepemilikan 17,8 persen saham, juga pemilik saham lainnya?

Makanya penting diketahui, apakah ini benar benar perusahaan swasta nasional atau perusahaan alibaba. Kalau alibaba itu kan repot, si ali yang terlihat di depan, tapi si baba yang sebenarnya mengendalikan. Baba ini bisa saja bule atau orang Jepang. Kalau perlu disampaikan saja ke publik, apakah ini benar swasta nasional, atau jangan-jangan selama ini manipulasi.

Tapi kalau benar ini perusahaan swasta nasional yang berkomitmen, proses penggalangan saham itu tentu bisa saja dilakukan. Ini penting agar kita sebagai bangsa bisa mendominasi berjalannya perusahaan itu.

Keuntungannya?

Dividen lebih besar. Selain itu, wakil dari kita bisa turut mengelola dan mengendalikan hal-hal terkait finansial, kebijakan serta masalah-masalah strategis untuk diarahkan kepada kepentingan nasional. Salah satu yang paling penting, royalti tidak akan bisa dimanipulasi, karena ada orang kita di dalam. Jika pengelola adalah asing, tidak akan mungkin memikirkan kepentingan nasional.

Potensi kekurangan penerimaan negara akibat manipulasi royalti dan pajak sangat besar. Apakah KPK bisa masuk?

Sepanjang yang saya catat, ketika beruhubungan dengan Minerba (mineral dan batubara), KPK tidak pernah masuk. Alasannya macam-macam, misalnya, tidak ada sumberdaya. Tapi saya pikir ini lebih pada ada atau tidaknya kemauan. Kalau perlu, KPK bisa membentuk divisi khusus yang menangani permasalahan ekstraksi.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan