Pemerintah Minta KPK Selidiki Kasus Hambalang
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri dugaan korupsi proyek Stadion Hambalang. Menurut dia, KPK harus menuntaskan penelusuran kasus itu agar tidak menimbulkan polemik. "Jika korupsi itu ada dan menyebabkan kerugian negara oleh penyelenggara negara, itu tugas KPK," ujarnya di kantor kepresidenan kemarin. "Bahwa ada yang bersalah atau tidak, itu yang penting."
Pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat, dilaksanakan PT Adhi Karya bersama PT Wijaya Karya sejak 2010. Dugaan korupsi di Hambalang bermula dari tudingan M. Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat. Lewat berbagai media, ia mengungkapkan bahwa pembahasaan proyek ini bersamaan dengan wisma atlet di Palembang. Proyek yang terakhir ini kini ditangani KPK lantaran terungkap adanya suap ke pejabat dan panitia lelang.
Itu sebabnya, sebagian besar bukti dugaan korupsi dalam proyek Hambalang diperkirakan juga telah dipegang oleh KPK. Lembaga ini pun sudah memeriksa antara lain Yulianis, anggota staf perusahaan Nazaruddin, yang disebut-sebut juga mengetahui aliran duit proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat.
Menanggapi desakan agar KPK menangani Hambalang, KPK menyatakan siap mengusut dugaan korupsi proyek bernilai triliunan itu. "Di KPK kan belum masuk penyidikan. Tapi, dengan adanya indikasi itu, akan diambil langkah lanjutan," kata Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, saat ditemui di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kemarin.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga mengaku sedang menyelidiki kasus itu. "Masih pengumpulan bahan dan keterangan," kata Wakil Jaksa Agung Darmono seusai rapat penanggulangan terorisme di Jakarta kemarin.
Menurut Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, lembaga mana pun yang menangani kasus itu, penuntasan adalah hal yang terpenting. Namun KPK sebaiknya melakukan supervisi dalam kasus tersebut. "Ini hanya soal koordinasi antarlembaga hukum," ujar Direktur Pukat Zaenal Arifin Mochtar.
Indonesia Corruption Watch bahkan meminta KPK mengambil posisi tegas, yakni sebagai koordinator kasus tersebut. Soalnya, menurut anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho Emerson, sejumlah perusahaan Nazaruddin juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus yang tak hanya ditangani KPK. Misalnya, kasus di Kementerian Pendidikan Nasional, yang ditangani kepolisian. "Nah, kenapa tidak dikoordinasikan dalam satu pintu saja?" ujarnya saat dihubungi.
Emerson juga menyarankan agar KPK menetapkan tenggat bagi polisi atau jaksa untuk menuntaskan kasus-kasus yang mereka tangani. "Itulah fungsi supervisi," ujarnya. BUNGA MANGGIASIH | ISMA SAVITRI | DIANING SARI | RUSMAN PARAQBUEQ | SUKMA
Menyebar di Tiga Lembaga
A. KPK
Kasus: Proyek wisma atlet Palembang
Tahun: 2010
Nilai proyek: Rp 191,6 miliar
Tersangka:
1. Wafid Muharam, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga
2. Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri
3. Mohammad El Idris, Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah
4. M. Nazaruddin, bekas Bendahara Partai Demokrat
Kasus: Proyek pembangkit listrik tenaga surya Kementerian Tenaga Kerja
Tahun: 2008
Nilai proyek: Rp 8,9 miliar
Tersangka:
1. Timas Ginting, pejabat Direktorat Sarana Prasarana Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
B. KEPOLISIAN
Kasus: Pengadaan mutu tenaga pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional
Tahun: 2007
Nilai proyek: Rp 142 miliar
Posisi : Penyidikan
Tersangka: Giri Suryatmana, pejabat Kementerian Pendidikan Nasional
Kasus: Pengadaan alat bantu belajar di rumah sakit di Kementerian Kesehatan
Tahun: 2010
Nilai proyek: Rp 449 miliar
Posisi: Penyelidikan
C. KEJAKSAAN
Kasus: Proyek Stadion Hambalang
Tahun: 2010
Nilai proyek: Rp 1,52 triliun
Posisi: Pengumpulan bahan. NASKAH dan BAHAN: DIANING SARI
----------------
Ambisi Menuju Indonesia Emas
Bukit Hambalang, Citeureup, Bogor, yang biasanya hening, berubah berisik. Sejak tiga bulan lalu derum alat berat menggaruk, mengeruk, dan meratakan bukit yang terlihat jelas dari Sirkuit Sentul dan Perumahan Sentul City itu.
Menurut keterangan di papan berukuran 1 x 1,5 meter di Jalan Pemuda, Kampung Cungelik, Desa Hambalang,Kecamatan Citeureup, di lahan itu sedang dibangun Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional. Inilah proyek ambisius Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Pusat pelatihan itu akan menggantikan Sekolah Atlet Ragunan di Jakarta Selatan, yang saat ini sudah menjadi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Para siswa Sekolah Menengah Atas Ragunan, yang masuk Program Kementerian Pemuda dan Olahraga, akan dipindahkan ke Hambalang.
Sekolah olahraga terbesar di Indonesia yang berdiri di atas lahan seluas 32 hektare ini akan mampu menampung 600 pelajar setingkat sekolah menengah pertama dan SMA. Pusat pelatihan tersebut juga akan menjadi bagian dari pelaksanaan program Indonesia Emas.
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kepegawaian Kementerian Pemuda dan Olahraga Amar Ahmad, proyek Hambalang sudah lama direncanakan. Pengadaan lahan dan desainnya dimulai sejak awal 2000-an. "Pembangunan proyek ini sudah mulai digulirkan pada 2009-2010. Desain bangunannya sudah clear pada 2010," ujarnya.
Dari 32 hektare kompleks Hambalang,"Luas bangunannya sekitar 12 hektare," ujar Amar.Akhir tahun ini kompleks itu ditargetkan sudah rampung 80 persen. Saat rampung pada 2012, kompleks ini akan menjadi kawah candradimuka para atlet dari 20 cabang olahraga.
Tapi ini juga proyek kontroversial. Bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin mengungkapkan anggaran proyek bernilai Rp 1,2 triliun ini menjadi bancakan partainya. Sekitar Rp 50 miliar dari anggaran itu, ujarnya, digunakan untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres di Bandung, Mei 2010, dan untuk persiapan pencalonan Anas sebagai presiden pada 2014. Anas, yang pernah berkongsi dengan Nazaruddin di beberapa perusahaan, sudah berkali-kali membantah tudingan Nazar.
Amar Ahmad mengatakan, meski diterpa kasus korupsi, proyek itu tetap berjalan. "Seperti yang sudah diatur dalam keputusan presiden," ujarnya kemarin. DIKI SUDRAJAT | BASUKI RAHMAT | ALI ANWAR
Sumber: Koran Tempo, 26 Juli 2011