Pemerintah Siapkan Aturan Bisnis Pejabat

Pemerintah meminta masukan dari Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) dalam membuat aturan bisnis bagi pejabat. Staf khusus Wakil Presiden, Yopie Hidayat, mengatakan Wakil Presiden Boediono menganggap penting aturan bisnis pejabat karena sebagian pejabat dan anggota Dewan merupakan pebisnis.

"Agar saat mengeluarkan kebijakan tidak ada benturan kepentingan bisnis dan publik," kata Yopie setelah bertemu dengan Wakil Presiden Boediono dan pengurus KNKG di Kantor Wakil Presiden kemarin. "Tidak lagi ada kontroversi."

Selama ini, Yopie mengatakan, pemerintah sangat perlu mengatur pedoman bisnis. Ia beralasan, makin terbuka bagi putra terbaik, dari kalangan bisnis, untuk mengisi jabatan penting di negara.

Menjelang pemilihan umum, Jusuf Kalla (wakil presiden saat itu) dan Boediono (saat menjabat Gubernur Bank Indonesia) bersitegang soal isu bisnis pejabat. Kalla memiliki bisnis besar dalam bidang konstruksi.

Yopie mengungkapkan, pengaturan ini diperlukan dalam mendukung pelaksanaan program good governance. Pemerintahan yang baik kini dijadikan sebagai salah satu program prioritas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Wakil Presiden Boediono.

Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance Achmad Daniri menyatakan siap memberikan masukan. Indonesia perlu menerapkan pemerintahan yang baik menggunakan sejumlah referensi. "Jika dilaksanakan dengan baik, tentu turbulence-nya tidak kencang," katanya.

Dia menyatakan yakin, ke depan aturan itu bisa memperkuat pelaksanaan pemerintahan yang baik. Sejak berdiri sepuluh tahun lalu, Komite sering membuat rumusan dan pedoman.

Achmad mencontohkan pedoman umum corporate government. Namun Komite tak bisa memberikan sanksi dalam pelaksanaannya. Meski pedoman tersebut sering menjadi rujukan pemerintah saat merumuskan kebijakan. EKO ARI WIBOWO

Sumber Koran Tempo, 12 Februari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan