Pemerintah Targetkan Biayai 11.000 Perkara Peradilan

Pemerintah berkomitmen memperluas akses keadilan bagi rakyat. Sejumlah langkah dilakukan, antara lain, penerapan teknologi informasi agar pengelolaan perkara makin efisien, mendorong peran lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bantuan hukum untuk masyarakat, menyelenggarakan sidang keliling hingga di daerah terpencil, serta pembebasan biaya beperkara bagi masyarakat tidak mampu.

Salah satu program perluasan keadilan yang digulirkan pemerintah, Program Peningkatan Akses Hukum bagi Perempuan Miskin dan Masyarakat Marginal dalam perkara Hukum Keluarga, menargetkan pembebasan biaya perkara (prodeo) dari 4.000 perkara per tahun menjadi lebih dari 11.000 perkara per tahun dalam dua tahun. Selain itu, juga ditargetkan peningkatan bantuan hukum hingga 11.553 perkara dan pembentukan 233 lokasi sidang keliling di Indonesia.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan hal itu saat membuka Konferensi Administrasi Peradilan Regional Asia Pasifik (International Assosiation for Court Administration/IACA) 2011, Senin (14/3) di Istana Bogor. Konferensi pertama di Asia Pasifik bertema ”Akses untuk Keadilan” itu berlangsung hingga Rabu (16/3) dan diikuti 200 peserta yang terdiri atas hakim agung, hakim tinggi, hakim, akademisi, serta pengampu peradilan di 21 negara.

”Pemerintah Indonesia terus berupaya memperluas akses keadilan bagi rakyat, utamanya dengan menyempurnakan peran administrasi dan manajemen pengadilan,” kata Yudhoyono.

Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa mengatakan, akses pada keadilan merupakan masalah serius yang dihadapi di banyak negara. Akses keadilan merupakan bagian dari hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam deklarasi universal HAM. Masalah akses terhadap keadilan merupakan masalah yang selalu dinamis dan berkembang.

”Peran pengadilan sebagai penyelenggara fungsi yudikatif sangat sentral dan penting dituntut terus berubah dan mengadaptasi banyak hal guna memenuhi tuntutan lingkungan setempat,” katanya. (ANA/WHY)
Sumber: Kompas, 15 Maret 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan