Pemilihan Capim KPK: DPR Harus Menggunakan Indikator Yang Jelas
Antikorupsi 17/12/15 - Mekanisme dalam proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK dianggap tidak jelas. Proses pembahasan yang dilakukan oleh DPR RI tersebut dianggap terlalu tertutup sehingga tidak diketahui unsur penilaiannya.
“Indikator penilaian para calon tidak jelas, kita tidak mengetahui proses politik yang dilakukan DPR melalui partai politik masing-masing,” kata Koordinator Divisi Kampanye Publik dan Advokasi Tama S. Langkun. Sebab itu diperlukan perbaikan agar mekanisme pemilihan terukur dan lebih jelas.
Perbaikan dapat dilakukan dengan memberikan indikator yang jelas, “Misalnya memasukan indikator independensi dan integritas calon,” kata Tama. Selain itu ketika nama calon pimpinan telah diputuskan, alasan pemilihannya harus diberitahu kepada publik.
Proses uji kepatutan dan kelayakan Calon Pimpinan KPK telah berlangsung sejak Senin (14/12). Hari terakhir uji kepatutan dan kelayakan (16/12) tuntas pada pukul 17.30. DPR RI akan segera mengumumkan pimpinan terpilih pada hari Kamis (17/12). (Egi)