Pemilukada di Indonesia masih Koruptif
Indonesia Corruption Watch (ICW) bekerjasama dengan Universitas Negeri Jakarta menyelenggarakan Seminar Publik " Politik Transaksional dalam Pemilukada dan Ancaman Demokrasi " (20/12).
Seminar ini merupakan bentuk pemaparan hasil riset ICW terkait Pilkada beberapa daerah di Indonesia antara lain Jakarta, Aceh, Jayapura, Banten, Kendari dll. Acara yg diselenggarakan bertempat di Aula Perpustakaan UNJ tersebut diisi oleh narasumber yaitu Peneliti ICW, Abdullah Dahlan, Dosen Sosiologi UNJ, Ubaidilah Badrun ,MSi dan Profesor riset LIPI Siti Zuhro.
Secara keseluruhan dari hasil riset ICW mengemukakan bahwa pemilukada di DKI Jakarta masih diwarnai dengan politik transaksional, mulai dari proses seleksi kandidat ke partai hingga masa pencoblosan. " Pemilukada di Indonesia masih dibajak oleh cukong dan elit lokal, banyak APBD dipake oleh incumbent dan menang, serta penyelenggara yang mudah diintervensi politik. Namun belum bisa dibilang gagal, tinggal sistem pemilukada harus diperbaiki. Saat ini momentum pengawalan dalam pembahasan RUU pemilukada di DPR" ungkap Abdullah Dahlan memaparkan hasil riset ICW.
Menanggapi hasil riset ICW ttg Pilkada tersebut, dosen politik UNJ, Ubedilah berpendapat fenomena transaksional dalam Pilkada temuan ICW sdh sangat mengerikan. Dimana semua pemenang sebagian besar melanggar aturan dan incumbent banyak menggunakan APBD.
"Kualitas demokrasi menjadi ternodai karena partai politik mengandalkan uang dalam pilkada. Hasil dari pemilukada inilah yg melahirkan kepala daerah yg korup", ujarnya.
Selanjutnya Siti Zuhro menilai yg disampaikan oleh riset ICW ini sudah termasuk komprehensif. " Indonesia saat ini sedang mengalami proses panjang yang melelahkan membangun rumah Indonesia. Semua pemilu yang dilakukan di Indonesia baru pada level pembukaan, belum pada level transparansi dan akuntabilitas", Papar Ziti Zuhro.
Rangkuman kesimpulan dari Seminar ini bahwa, masyarakat (CSO) harus bangkit mendorong partisipasi publik dalam Pemilukada. Selain juga harus ada perbaikan elit lokal dan partai politik dalam menegakkan nilai-nilai integritas pemilukada. (AW)