Pemimpin Proyek Patra Ditahan

Ada tujuh tender yang diduga salah aturan.

Zulkarnaen, 34 tahun, pemimpin proyek renovasi The Patra Bali Resort & Villas, menyusul mantan Direktur Utama Tony Purbowo mendekam di tahanan. Dia diduga ikut korupsi proyek yang merugikan negara Rp 69,195 miliar plus US$ 47.931,91 itu.

Zulkarnaen adalah tersangka kedua, yang berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian terlibat dalam dugaan korupsi. Sejak 9 Maret 2006, Direktur Utama Patra Jasa Sri Meitono Purbowo atau Tony Purbowo, 50 tahun, telah mendekam di tahanan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Yan Fitri Halimansyah yang dimintai konfirmasi membenarkan informasi itu. Dia (Zulkarnaen) sudah menjalani masa tahanan, ujarnya akhir minggu lalu.

Dari informasi yang diterima koran ini, Zulkarnaen telah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal April. Kemudian dia menjalani masa perpanjangan tahanan pada 25 April hingga 6 Juni 2006.

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Lembaga audit ini menunjukkan adanya pelaksanaan tender terhadap tujuh pekerjaan proyek tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Proses tender itu diduga telah menambah beban negara Rp 4,440 miliar dan US$ 41.907,92.

Tujuh pekerjaan yang terindikasi tidak sesuai dengan prosedur tender, pertama, renovasi 17 cottage. Perusahaan mengeluarkan dana lebih besar Rp 639 juta.

Pemenang tender, PT MMJ, pada proses akhir merevisi penawaran lebih besar Rp 639 juta dari penawaran awal. Panitia tender menyetujuinya.

Kedua, proses lelang paket pekerjaan club villa, suite, floating cafe and spa, yang membuat nilai tender lebih besar Rp 924,051 juta. Pemenang tender urutan pertama justru tak dilibatkan.

Ketiga, adanya perubahan gambar rencana renovasi. Akibatnya, biaya membengkak Rp 312 juta.

Keempat, pengadaan mesin pendingin hotel yang melebihi batas maksimal harga yang diberikan. Anggaran menggelembung Rp 655 juta.

Kelima, rekayasa pengadaan tekstil. Keenam, proses pengadaan tender perlengkapan dapur hotel yang membuat biaya dikeluarkan lebih besar US$ 41.907,92.

Ketujuh, pekerjaan perencanaan dianggap melalui penunjukan langsung. Nilai kontraknya melebihi batas perencanaan Rp 550 juta.

Tony Purbowo, dalam sebuah kesempatan konferensi pers sebelum ditahan, mengatakan realisasi biaya renovasi hotel secara menyeluruh lebih murah daripada anggaran yang disediakan, yaitu Rp 175 miliar. Sebab, yang dihabiskan hanya Rp 169,2 miliar.

Dengan ditahannya Tony dan Zulkarnaen, berarti masih ada lima tersangka lagi: S, BM, W, I, dan Idt.

Dalam laporan audit investigasi BPKP yang keluar pada November tahun lalu juga disebutkan 18 perusahaan yang terlibat dalam proyek renovasi, dan belum semuanya diperiksa oleh polisi. YULIAWATI

Sumber: Koran Tempo, 15 Mei 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan