PENANGANAN KASUS KKN DPRD BERLARUT, RNS2 MINTA KEJAGUNG MUTASIKAN KEJARI SUMBAWA [02/08/04]

Berlarutnya penanganan kasus indikasi KKN pembobolan APBD oleh DPRD Sumbawa, mendapat reaksi keras dari The Research Network Strategic for Sumbawa (RNS2) di Jakarta.

Reaksi tersebut di tindaklanjuti dengan melayangkan surat ke Kepala Kejaksaan Agung RI di Jakarta yang berisi usulan untuk sesegera mungkin memutasikan Kejari Sumbawa; Budi Siswantp, SH.

Surat yang bernomor 01/08/RNS2/Lap_KKN/Kejagung/2004, tertanggal 2 Agustus 2004 juga di tembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ICW, GOWA dan Radio 68 H Jakarta.

Surat yang dimaksud sudah diserahkan langsung oleh RNS2 ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada hari Senin 2 Agustus 2004.

Menurut Arif Hidayat, selaku Executive Direktor RNS2, lembaganya sengaja mengirim tembusan ke Radio 68H Jakarta karena radio tersebut pernah menyiarkan pemeriksaan anggota DPRD Sumbawa dengan nara sumber Kejati NTB dan Gubernur NTB, namun setelah kami mengadakan crosscheck ke Kejari Sumbawa via telpon ternyata pemeriksaan yang dimaksud tak lain adalah silaturrahmi Kejari dengan anggota DPRD Sumbawa.

Diakui oleh Arif, lembaganya pernah menelpon Kejari Sumbawa pada hari Jum

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan