Penataan Aset Bisnis TNI Mendesak
Penataan pengelolaan aset bisnis yang dialihkan dari TNI harus segera dilakukan. Mantan Ketua Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI Silmy Karim, yang ditemui di Jakarta, Kamis (17/3), mengatakan, secara formal sudah tidak ada lagi bisnis di dalam struktur organisasi TNI.
”Yang penting sekarang adalah menata ulang pengelolaan aset yang kendalinya ada di bawah Kementerian Keuangan. Koperasi memang ada di TNI, tetapi pengelolaan sesuai dengan Undang-Undang Koperasi tetapi diurus oleh bukan anggota TNI. Demikian pula yayasan dikelola sesuai undang-undang yang ditujukan pada bidang pendidikan, keagamaan, dan sosial. Sudah dilakukan perombakan total,” kata Silmy, yang menyatakan tugas TSTB selesai akhir 2009.
Sebaliknya, Direktur Institute for Defense Security and Peace Studies Mufti Makarim, yang dihubungi, mengatakan, pihaknya menengarai masih banyak bisnis yang masih dikelola TNI dan tidak terdata.
Menanggapi pendapat tersebut, Silmy Karim mempersilakan para aktivis untuk berbagi data dan saling membuka dialog.
Petinggi untung
Direktur Program Imparsial Al Araf, yang ditemui terpisah, mengatakan, pihaknya masih mendapati bisnis-bisnis yang dikelola langsung satuan TNI. ”Saya baru-baru ini diminta menjadi saksi ahli atas sengketa bisnis pengusaha kehutanan di Jayapura, Papua, yang berseteru dengan kodam setempat,” ujar Al Araf.
Al Araf menambahkan, selama ini, bisnis TNI lebih menguntungkan para petinggi TNI dan tidak menyejahterakan prajurit rendahan.
Terhadap informasi ini, Silmy (juru bicara Komite Kebijakan Industri Pertahanan di Kementerian Pertahanan) berjanji akan menindaklanjuti di lingkungan Kementerian Pertahanan. (ONG)
Sumber: Kompas, 18 Maret 2011