Pencarian Dana Talangan Dilaporkan ke Menpora

Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram pernah meminta uang Rp 6 miliar kepada Mindo Rosalina Manullang. Dana tersebut diakui Wafid sebagai dana talangan dan telah dilaporkan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

”Pencarian dana talangan pernah dirapatkan bersama Menpora (Andi Mallarangeng). Tidak ada keberatan dari menteri,íí kata pengacara Wafid, Erman Usman dan Haryo Yuniarto kepada wartawan, Selasa (3/5).

Erman mengatakan, meski pencarian dana talangan itu baru pertama kali dilakukan Wafid, tetapi merupakan hal biasa yang dilakukan banyak lembaga. Namun saat dia ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dana yang diserahkan baru Rp 3,2 miliar.

Dia berdalih, dana tersebut digunakan sebagai dana taktis persiapan penyelenggaraan SEA Games di Palembang. Ditanya mengapa Wafid meminta kepada Rosa, Erman beralasan, kliennya telah mengenal wanita itu. Wafid meminta dana kepada Rosa secara lisan. Wafid juga meminta bantuan kepada pengusaha lain, Paulus Nowoe.

”Paulus juga yang mengenalkan Rosa dengan Wafid,” ujarnya.
Erman menambahkan, kliennya tidak mengetahui mengapa Rosa membawa Muhammad El Idris yang merupakan manajer pemasaran PT Duta Graha Indonesia (DGI) dalam pertemuan Kamis (21/4) sebelum penangkapan. Sebab, permintaan dana talangan ditujukan kepada Rosa, bukan kepada PT DGI.

”Wafid tidak mengetahui dalam pertemuan tersebut ada Idris,” katanya.
Ditanya apakah dalam pemberian dana talangan tersebut ada perjanjian atau bukti secara tertulis, Erman mengatakan tidak ada. Namun pernyataan Erman itu langsung dikoreksi Haryo. ”Tentu ada bukti tanda terima,” kata Haryo.

Menurut Haryo, dana talangan tersebut nantinya akan diganti setelah dana APBN cair. Soal kompensasi atau keuantungan seperti bunga yang diterima Rosa sebagai pemberi dana talangan, kata Haryo, tidak ada.
”Pemberian dana talangan hanya sebagai bantuan.”

Dalam Tempat Sampah
Kepala Biro Humas KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang di dalam kardus minuman mineral. Kardus tersebut ditemukan di tempat sampah di ruangan Wafid Muharram.
“Uang itu kami temukan di amplop-amplop yang dimasukkan ke dalam kardus bekas tempat minuman mineral dan dimasukkan ke tempat sampah,” ujar Johan.

Karena itu, Johan mengatakan, pengakuan tersangka Wafid yang menyebut uang sitaan itu sebagai dana operasional dan tunjangan perjalanan ke luar negeri, janggal. “Ya janggal. Ada duit dolar yang sampai sekarang belum dapat dijelaskan. Kami fokus pada hal ini,” katanya.

Terkait hal tersebut, Erman Umar membenarkan bahwa amplop berisi uang ditemukan di tempat sampah dalam ruang kerja kliennya.
 ”Dia (Wafid) mengakui (ditaruh tempat sampah). Karena dia panik, uang dibuang ke tempat sampah. Dia sendiri yang buang, saya rasa itu manusiawi juga karena dalam kondisi panik,” ujar Erman.  (J13,dtc-59)
Sumber: Suara Merdeka, 4 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan