Pencegahan korupsi; Banyak Anak Pejabat Berbisnis Parsel
Tidak bisa dimungkiri, banyak anak pejabat berbisnis parsel. Bahkan, mereka menjadi pebisnis dadakan parsel.
Penjualan parsel yang dilakukan anak-anak pejabat ini ditujukan kepada para kolega ayahnya, yakni pejabat-pejabat lain ataupun para pengusaha yang mencoba mendekati ayah mereka. Akibatnya, parsel yang nilainya puluhan juta rupiah ini menjadi pintu masuk praktik kolusi dan korupsi.
Hal ini diungkapkan oleh Masyarakat Profesional Madani (MPM) seusai bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (10/10). Kedatangan mereka ke KPK untuk memberikan dukungan kepada pimpinan KPK agar tetap konsisten mengeluarkan larangan menerima parsel bagi para pejabat dan penyelenggara negara.
Sehari sebelumnya, 50 pedagang parsel yang tergabung Asosiasi Pedagang Parsel Indonesia (APPI) mendatangi Kantor KPK. Mereka meminta KPK segera mencabut aturan tentang pemberian parsel. Menurut Ketua Umum APPI Fahira Fahmi Idris, nilai penjualan parsel setiap tahunnya mencapai Rp 15 miliar-Rp 20 miliar.
Sebanyak 30 persen dari nilai penjualan itu untuk dikirim kepada para pejabat. Atau jika dikonversi, setiap menjelang Lebaran dan Natal nilai parsel yang dikirim kepada pejabat mencapai Rp 4,5 miliar hingga Rp 6 miliar.
Ketua MPM Ismed Hasan Putro mengatakan, jika para pedagang parsel menyebutkan omzet mereka turun hingga 30 persen akibat larangan KPK, justru ini membenarkan sinyalemen bahwa banyak parsel-parsel hingga puluhan juta rupiah ditujukan untuk para pejabat.
Jangan dikira parsel yang diberikan berupa makanan, sekarang banyak parsel berupa hiasan kristal hingga perangkat home theatre. Ini maksudnya apa? kata Ismed.
Banyaknya anak-anak pejabat yang menjadi pebisnis dadakan parsel membuat kalangan profesional madani menjadi risau. MPM tidak yakin para pedagang parsel yang hanya menjual makanan dengan harga sekitar Rp 250.000 ikut gelisah oleh larangan KPK ini.
Menurut MPM, yang pasti gelisah adalah pedagang parsel, yang nilainya jutaan, termasuk anak- anak pejabat yang terjun ke bisnis parsel.
Kalau mereka bisnis parsel, pasti mereka sudah tahu siapa target yang membeli parsel mereka dong. Pasti teman-teman ayahnya ataupun para pengusaha yang mencoba mendekati ayah mereka. Mereka ini pasti tahu betul siapa bapaknya dan siapa saja teman-teman bapaknya. Ini sudah tidak bisa dimungkiri, kata Ismed.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak agar segera menerbitkan aturan soal pembatasan maksimal seorang pejabat atau penyelenggara negara boleh menerima parsel. (VIN)
Sumber: Kompas, 11 Oktober 2006