Pendaftaran Pemilih Seharusnya Diperbaiki (9/06/04)
Proses pendaftaran pemilih seharusnya diperbaiki untuk memberi jaminan bagi hak politik rakyat. Bahkan, jika dimungkinkan, proses pendaftaran pemilih untuk pemilu presiden diperpanjang guna memastikan pelaksanaan hak pilih rakyat.
Saran ke KPU itu disampaikan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Yappika, sebagai pelaksana survei National Democratic Institute for International Affairs (NDI), yang melihat akurasi pelaksanaan pendaftaran pemilih pemilu presiden 2004. Survei di 48 kecamatan di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) itu menggunakan hasil wawancara dengan 350 responden, 8-16 Mei.
Manajer Program Organisasi Masyarakat Sipil NDI Jerome Cheung dan Project Officer Yappika Wahyudhi menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di Media Center KPU, Jakarta, Senin (7/6). Hasil survei ini lebih bersifat indikatif. Namun, tidak menutup kemungkinan kasus serupa ditemukan di tempat lain, kata Wahyudhi.
Dari survei terungkap, pada pendaftaran pemilih pemilu presiden, 50,9 persen mengaku telah terdaftar, 18,5 persen mengaku belum terdaftar, sementara 30,5 persen sisanya menyatakan tidak tahu pasti apakah namanya telah terdaftar atau belum. Kekurangsempurnaan dalam proses P4B (Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan) pemilu legislatif juga berdampak pada pendaftaran pemilih pemilu presiden, katanya.
Tak didatangi petugas
Hasil survei menyatakan, 93,4 persen responden terdaftar sebagai pemilih dan hanya 6,6 persen yang tak terdaftar. Yang belum terdaftar umumnya pemilih dengan kategori baru pindah (38,9 persen) dan pemilih pemula (2,9 persen).
Dalam proses pendaftaran, hanya 55,4 persen responden yang mengaku didatangi petugas ke rumah. Adapun 22,3 persen tidak didatangi petugas ke rumah dan 7,7 persen responden menyatakan petugas datang ke rumah, namun pendaftaran dilakukan orang lain.
Soal pelaksanaan hak pilih, ternyata di NAD terdapat 0,4 persen responden yang menggunakan hak pilih tanpa kartu pemilih, tanpa kartu merah putih atau surat pemberitahuan dari KPPS. Mereka memilih hanya karena dikenal sebagai penduduk setempat. Ini bisa terjadi lagi dalam pemilu presiden, kata Wahyudhi. (IDR)
Sumber : Kompas, 9 Juni 2004